Cermati Informasi di Ruang Digital, Jangan Terkecoh Konten Lama yang Beredar Kembali

2 jam yang lalu 2

loading...

Dirjen KPM Komdigi Fifi Aleyda Yahya membujuk masyarakat jeli memeriksa setiap foto maupun video nan beredar di media sosial agar tidak menimbulkan persepsi keliru serta memperkeruh situasi di ruang digital. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Di tengah derasnya arus info di media sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membujuk masyarakat semakin jeli memeriksa setiap foto maupun video nan beredar. Pasalnya, tidak sedikit konten lama nan diunggah kembali tanpa keterangan waktu sehingga berpotensi menimbulkan persepsi nan keliru.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi (Dirjen KPM), Fifi Aleyda Yahya menegaskan bahwa penggunaan konten lama tanpa memberikan konteks waktu nan betul berpotensi menyesatkan masyarakat, memicu kesalahpahaman, serta memperkeruh situasi di ruang digital.

Baca juga: Komdigi: Pers sebagai Benteng Pertahanan Melawan Hoaks dan Disinformasi

"Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap info nan diterima. Jangan langsung mempercayai apalagi menyebarkan foto alias video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya. Konten lama nan dipublikasikan kembali tanpa penjelasan nan betul dapat membentuk persepsi nan keliru," ujar Dirjen KPM di Jakarta, Minggu (2/8/2026).

Ia menghormati kebebasan masyarakat dalam memperoleh dan menyampaikan info sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun, kebebasan tersebut perlu diiringi dengan tanggung jawab untuk memastikan info nan disebarluaskan jeli dan tidak menyesatkan.

Kemkomdigi juga mengingatkan bahwa penyebaran info nan tidak sesuai kebenaran dapat memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, dan mengganggu ketertiban masyarakat. Oleh lantaran itu, masyarakat diharapkan melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan suatu konten, antara lain dengan memperhatikan tanggal unggahan, mencermati sumber informasi, serta membandingkannya dengan pemberitaan dari media nan kredibel.

Selengkapnya