Warga Kabupaten Purwakarta mendatangi instansi Kementerian Haji setempat untuk mendaftar sebagai calon jemaah haji.(MI/Reza Sunarya)
KANTOR Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta mencatat antrean panjang jemaah calon haji di wilayah tersebut. Hingga saat ini, daftar tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Purwakarta mencapai 31 tahun.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta, Syamsi Mufti, menjelaskan bahwa berasas info Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jumlah penduduk nan terdaftar sebagai calon jemaah haji mencapai 16.026 orang. Para pendaftar ini tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Purwakarta.
"Dari info Siskohat memang ada potensi menunggu haji itu sampai 31 tahun, lantaran jumlah calon haji kita berasas info terakhir kemarin itu sekitar 16.026 orang. Jadi memang antrenya banyak," ujar Syamsi, Selasa (25/8/2026).
Masa tunggu nan mencapai tiga dasawarsa ini dihitung berasas kuota haji tahunan Kabupaten Purwakarta nan rata-rata berada di nomor lima ratusan orang. Meski demikian, antusiasme masyarakat untuk mendaftar tetap tinggi. Syamsi menyebutkan, setiap hari terdapat 5 hingga 10 orang nan mendaftarkan diri untuk haji reguler.
"Alhamdulillah, antusiasme masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk mendaftar haji reguler semakin meningkat. Hampir setiap hari ada masyarakat nan datang untuk melakukan pendaftaran di Kantor Kemenhaj," ungkapnya.
Terkait realisasi keberangkatan, pada tahun 2026 tercatat sebanyak 470 jemaah asal Purwakarta telah berangkat ke Tanah Suci. Untuk tahun 2027 mendatang, kuota haji Kabupaten Purwakarta diperkirakan bakal mengalami kenaikan menjadi 630 orang.
Walaupun kudu menunggu lama, para calon jemaah tetap memantapkan niat untuk mendaftar. Bagi mereka, pendaftaran ini merupakan bagian dari ikhtiar dan kesabaran untuk bisa menunaikan ibadah ke Baitullah.
Syamsi juga mengimbau kepada masyarakat nan memerlukan info sah mengenai penyelenggaraan ibadah haji maupun umrah agar tidak ragu datang langsung ke Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta. Hal ini krusial dilakukan guna memastikan penduduk mendapatkan info nan resmi dan jeli dari sumber nan berwenang. (I-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·