Ilustrasi(Dok Magnific)
POLRES Metro Jakarta Selatan tetap mendalami legalitas ratusan airsoft gun dan sejumlah senjata api nan ditemukan di penyimpanan salah satu yayasan sekolah di area Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Polisi belum menyimpulkan apakah seluruh senjata tersebut mempunyai izin alias tergolong ilegal.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan temuan itu bermulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 10 Juli 2026.
Dari lokasi, polisi mengamankan 995 airsoft gun nan terdiri atas 776 revolver dan 215 pistol, empat senapan angin, satu pucuk senjata api merek Francisca, serta empat laras senjata panjang pabrikan.
“Selain barang-barang nan ditemukan di letak juga ada dokumen. Terkait dokumen-dokumen ini tentunya penyelidik Satreskrim sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman,” kata Joko, Jumat (7/8).
Menurut dia, seluruh senjata api beserta empat laras senjata panjang diamankan di Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara ratusan airsoft gun dititipkan di Wasendak Polda Metro Jaya.
Penyelidikan kemudian bersambung setelah pada 5 Agustus polisi kembali menemukan tiga pucuk airsoft gun jenis FN90, AK-47, dan M4 Carbine di letak nan sama.
Joko menegaskan polisi belum dapat memastikan status norma seluruh senjata tersebut lantaran pemeriksaan terhadap arsip kepemilikan tetap berlangsung.
Sejumlah saksi dari pihak yayasan juga telah dimintai keterangan dan pemeriksaan bakal terus dikembangkan.
“Sudah ada saksi dan dijadwalkan hari ini juga ada pemeriksaan. Tentunya dari keterangan saksi bakal berkembang ke arah mana nan kudu kita dalami mengenai senjata-senjata ini,” ujarnya.
Ia juga mengatakan interogator bakal memanggil pengurus yayasan lama nan disebut mempunyai keterkaitan dengan keberadaan senjata tersebut andaikan diperlukan dalam proses penyelidikan. (E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·