Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor, Jawa Barat.(Dok. Pemkot Bogor)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tengah mematangkan langkah strategis untuk melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di lima area utama. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya berkepanjangan untuk mengurangi kesemrawutan kota sekaligus menyediakan ruang upaya nan lebih representatif dan tertib bagi para pedagang.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa konsep penataan ini bukan sekadar pembersihan, melainkan solusi jangka panjang bagi ekosistem perkotaan. Penataan ini mencakup aspek wilayah, kenyamanan berupaya bagi pengusaha mikro, hingga estetika kota secara keseluruhan.
Berdasarkan pembahasan di Balai Kota Bogor pada Selasa (25/8/2026), Pemkot Bogor telah menyiapkan konsep dan gambaran teknis untuk penataan ulang di lima titik krusial, yaitu:
- Jalan MA Salmun
- Jalan Nyi Raja Permas
- Kawasan Merdeka
- Kawasan Pasar Anyar
- Jalan Dewi Sartika
"Kita berupaya berjenjang memberikan solusi untuk pedagang kaki lima. Ada solusi untuk wilayahnya, ada solusi untuk pengusaha kelak nan bisa menempati, berusaha, dan ada kenyamanan di situ," ujar Dedie A. Rachim.
Berbeda dengan pola penertiban konvensional, Pemkot Bogor mengedepankan pendekatan nan lebih humanis dan terintegrasi. Dedie menjelaskan bahwa gambar teknis untuk kelima area tersebut sudah dibahas secara mendalam agar selaras dengan visi penataan area perkotaan nan berkelanjutan.
Meskipun sebelumnya Pemkot telah sukses merelokasi sejumlah PKL ke letak nan lebih layak seperti Pasar Bersih Jambu Dua dan Pasar Sukasari, tantangan di lapangan tetap ditemukan. Masih adanya pedagang nan kembali berdagang di badan jalan dan pedestrian menjadi argumen kuat kenapa penataan di lima area baru ini kudu dilakukan secara lebih masif dan terukur.
Penataan PKL ini juga menjadi bagian dari komitmen Kota Bogor dalam mendukung aktivitas ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) nan dicanangkan oleh pemerintah pusat. Dedie menginstruksikan seluruh perangkat wilayah untuk bekerja ekstra guna menghilangkan kekumuhan di wilayah-wilayah strategis tersebut.
"Pokoknya hal-hal seperti itu (kekumuhan) tidak boleh ada lagi di Bogor. Kita kudu dukung aktivitas nan sudah dicanangkan Presiden, ialah aktivitas ASRI," tegasnya.
Cakupan Penataan: Dari PKL hingga Transportasi
Rencana besar ini tidak hanya menyasar sektor perdagangan informal, tetapi juga mencakup perbaikan prasarana lingkungan dan ketertiban umum secara luas, meliputi:
- Pembersihan Lingkungan: Melalui aktivitas korve rutin dan pembersihan saluran air serta sungai untuk mencegah banjir dan aroma tidak sedap.
- Ketertiban Ruang: Penertiban iklan nan tidak sesuai patokan dan penanganan parkir liar nan menyantap bahu jalan.
- Transportasi Publik: Penindakan tegas terhadap pikulan umum nan berakhir alias "ngetem" sembarangan, nan selama ini menjadi pemicu utama kemacetan di sekitar area pasar.
Dedie menilai ketidakpatuhan terhadap patokan lampau lintas oleh para pengemudi pikulan umum sangat bertolak belakang dengan semangat pembangunan Kota Bogor. Oleh lantaran itu, integrasi antara penataan PKL dan penertiban transportasi menjadi kunci keberhasilan program ini.
| Lokasi Utama | MA Salmun, Nyi Raja Permas, Merdeka, Pasar Anyar, Dewi Sartika |
| Relokasi Sebelumnya | Pasar Bersih Jambu Dua, Pasar Sukasari |
| Fokus Lingkungan | Pembersihan sungai, saluran air, dan korve rutin |
| Ketertiban Umum | Penertiban parkir liar, reklame, dan pikulan umum |
Pemkot Bogor memastikan bahwa seluruh proses penataan ini bakal dilaksanakan secara bertahap. Fokus utamanya adalah menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi pedagang dengan kewenangan masyarakat luas untuk mendapatkan kota nan bersih, tertib, dan nyaman. (Ant/I-1)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·