Demi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Ahmad Luthfi kembali Tekankan Integritas

10 jam yang lalu 4
Demi Wujudkan Pemerintahan nan Bersih, Ahmad Luthfi kembali Tekankan Integritas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi(Dok Pemprov Jawa Tengah )

GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya memperkuat integritas seluruh jejeran pemerintah wilayah di wilayahnya. Langkah tersebut menjadi fondasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan nan bersih, efektif, dan akuntabel.

Komitmen itu disampaikan Luthfi seusai Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah di Semarang, Kamis (20/8). Kegiatan tersebut diikuti kepala wilayah dan ketua DPRD dari Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rakor dihadiri Wamendagri Akhmad Wiyagus, ketua KPK Johanis Tanak, Deputi Korsup KPK Ely Kusumastuti, Deputi BPKP Setya Nugraha, Deputi LKPP Setya Budi Arijanta dan Dirjen Otda Cheka Virgowansyah.

Hadir pula Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, serta 34 bupati/wali kota, para wakil kepala daerah, ketua DPRD, dan sekda se-Jawa Tengah, berikut perwakilan lima kabupaten/kota di DIY.

Luthfi mengapresiasi sinergi antarlembaga dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. Menurut dia, kerjasama dengan beragam pihak sangat diperlukan dalam membangun integritas setiap orang.

“Integritas ini tidak mudah lantaran memerlukan penguatan bersama. Intinya, tidak boleh ada korupsi. Itu saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan membangun pemerintahan nan berintegritas pada akhirnya berjuntai pada setiap orang nan menjalankan kewenangan. Sistem pengawasan dan izin kudu ditaati dengan baik.

Luthfi berharap, penguatan integritas tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pembangunan wilayah melangkah tepat sasaran.

Karenanya, sinergi pemerintah wilayah dengan lembaga pengawasan bakal terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran memberikan faedah sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan, aktivitas tersebut merupakan bagian dari kerjasama pemerintah dengan KPK, BPKP, dan LKPP untuk memperkuat integritas kepala wilayah dalam mengelola APBD.

Menurut dia, integritas kudu diterapkan secara nyata dalam setiap tahapan pengelolaan finansial daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga penyelenggaraan pengadaan peralatan dan jasa.

“Harapan kami kembali kepada setiap kepala daerah, apakah betul-betul bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut dalam pengelolaan finansial daerah,” kata Wiyagus.

Dengan tata kelola nan baik, lanjut dia, pemerintah dapat memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai peruntukan dan memberikan faedah bagi masyarakat.

“Dengan demikian, kita dapat betul-betul meyakini bahwa tidak ada satu rupiah pun finansial wilayah nan digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Penguatan integritas tersebut diarahkan pada delapan area prioritas, ialah perencanaan dan penganggaran, pengadaan peralatan dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, pengawasan APIP, manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan peralatan milik daerah, optimasi pajak dan retribusi daerah, serta penanganan bentrok kepentingan, gratifikasi, dan pengaduan.

Perhatian juga diberikan pada pengelolaan BUMD dan BLUD, hibah dan support sosial, pokok-pokok pikiran DPRD, support keuangan, proyek strategis daerah, biaya desa, sumber daya alam, serta program prioritas nasional di daerah.

Pimpinan KPK, Johanis Tanak turut menekankan integritas menjadi kunci utama dalam mencegah beragam corak penyimpangan. Integritas kudu tercermin dalam pikiran, perkataan, dan tindakan setiap penyelenggara negara.

“Kata kuncinya ada pada integritas. Apa nan ada dalam pikiran kita diharapkan merupakan pikiran nan baik, sesuai dengan aliran kepercayaan dan peraturan perundang-undangan nan berlaku,” kata Johanis.

Ia berambisi anggaran pemerintah daerah, baik nan dikelola pelaksana maupun legislatif, betul-betul dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala BPKP Setya Nugraha mendorong penguatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Inspektorat kudu bisa menjadi mata dan telinga kepala wilayah sekaligus memberikan peringatan awal terhadap akibat dalam penyelenggaraan program.

“APIP kudu betul-betul bisa memberikan early warning dan mencegah korupsi,” kata Kepala BPKP dalam sambutannya.

Ia menekankan, pengawasan tidak cukup hanya mengejar skor dan kelengkapan dokumen, tetapi kudu menggambarkan kondisi tata kelola nan sebenarnya. Perencanaan juga kudu berorientasi pada hasil nan dirasakan masyarakat, bukan hanya jumlah rapat, dokumen, maupun besarnya serapan anggaran. (RO/E-4)

Selengkapnya