Demonstrasi Sah, tapi Tak Boleh Anarkis

3 jam yang lalu 2

loading...

Spanduk berisi tuntutan demo di depan Gedung Utama DPR/MPR, Jakarta. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA - Analis Politik dan Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia Arif Nurul Imam menilai demonstrasi nan direncanakan digelar hari ini di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta merupakan kewenangan setiap penduduk negara, sepanjang dilakukan secara konstitusional dan damai. Dia pun berpendapat, tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan balasan meninggal bagi koruptor patut diapresiasi sepanjang dengan cara-cara beradab.

Menurut dia, tindakan tersebut tentu dalam upaya mendorong mewujudkan Indonesia lebih maju dan berkeadilan. "Tuntutan tersebut saya kira layak diapresiasi sebagai aspirasi publik nan mesti direspons oleh para pemangku kepentingan," kata Arif dikutip Kamis (27/8/2026).

Dia memandang demo nan diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu(AMPB) nan menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset tersebut tampaknya mendapat support luas. "Hanya saja, nan perlu diwaspadai adalah potensi adanya penyelundup nan bisa memicu chaos," ujarnya.

Baca juga: Kedubes AS Keluarkan Peringatan Aksi 27 Agustus, Warganya Diminta Hindari Area DPR

Sebab, kata dia, di tengah persoalan dunia dan tantangan domestik nan tidak mudah, menjaga situasi agar tenteram menjadi sebuah keharusan. "Sebab, situasi kondusif bakal memudahkan pemerintah menata dan melakukan mitigasi dan proyeksi di tengah tantangan dunia dan domestik," ujar Arif.

Oleh karena itu, ujar dia, menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi hendaknya dengan cara-cara tenteram sehingga bisa menghindari situasi tak kondusif.

Selengkapnya