Jakarta, CNBC Indonesia - Sebuah pengadilan di Senegal telah menjatuhkan balasan penjara dan denda kepada tiga influencer TikTok lantaran dianggap menghina presiden. Langkah norma ini mendapat kecaman dari para kritikus nan menyebutnya sebagai serangan nyata terhadap kebebasan beranggapan di negara Afrika Barat tersebut.
Mengutip Reuters, Jumat (7/8/2026), ketiga laki-laki tersebut diketahui bekerja untuk saluran komunikasi daring Feenal Digital. Saluran tersebut selama ini memproduksi konten nan menurut beberapa pihak berpihak pada mantan Perdana Menteri Senegal nan telah digulingkan, Ousmane Sonko, nan juga merupakan ketua partai PASTEF.
Ousmane sendiri baru-baru ini telah berpisah jalan dengan sekutunya, Presiden Bassirou Diomaye Faye. Bassirou diketahui baru saja meluncurkan partai politiknya sendiri pada bulan lalu.
Berdasarkan penjelasan di laman Facebook-nya, Feenal Digital bermaksud untuk mempromosikan beragam aktivitas pemerintah dan sektor swasta.
Mandoumbe Diop, nan dikenal luas dengan nama Lamignou Darou, dijatuhi balasan 3 bulan penjara tanpa penangguhan. Mandoumbe tampaknya menjadi sosok nan paling berpengaruh di antara ketiganya, dengan mempunyai lebih dari separuh juta pengikut di saluran TikTok-nya dan video-videonya sering kali meraup puluhan ribu penayangan.
Sementara itu, Magueye Diaw nan dikenal sebagai Oustaz Thiep, dan Moustapha Ndiaye nan dikenal sebagai Ndiaye Touba, masing-masing dijatuhi balasan 2 bulan penjara tanpa pembebasan bersyarat, sebagaimana diumumkan oleh pihak Feenal Digital di Facebook.
Pengacara ketiga influencer tersebut, Abdy Nar Ndiaye, memberikan pembelaan melalui sebuah video nan diunggah di platform Facebook.
"Postingan mereka di TikTok hanya berkarakter komikal dan tidak layak untuk dituntut secara pidana," tegasnya.
Abdy juga memaparkan bahwa Magueye dan Moustapha masing-masing turut dikenakan denda sebesar 500.000 CFA alias sekitar US$800 (Rp12.800.000).
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·