Dirjen Imigrasi Tegaskan Program Golden Visa Berhasil Menarik Komitmen Investasi Rp52,1 Triliun

1 jam yang lalu 2
Dirjen Imigrasi Tegaskan Program Golden Visa Berhasil Menarik Komitmen Investasi  Rp52,1 Triliun Ilustrasi--Petugas Imigrasi bekerja di konter unik untuk delegasi pertemuan KTT G20 di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (24/10/2022).(ANTARA/Fikri Yusuf)

KEBIJAKAN bebas visa kunjungan (BVK) sekarang tengah menjadi sorotan tajam. Di satu sisi, kebijakan ini diyakini bisa mendongkrak kunjungan wisatawan, mendatangkan devisa, hingga memperluas kesempatan investasi. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran mengenai akibat keamanan nasional, pengawasan keimigrasian, hingga potensi penyalahgunaan izin tinggal nan berakibat pada ketertiban sosial.

Menanggapi rumor strategis tersebut, sebuah obrolan publik digelar berjudul "Menguji Wacana Perluasan Bebas Visa: Peluang alias Ancaman?" di Aula Nusantara, Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Rabu (29/7/2026). Diskusi ini bermaksud membedah apakah ekspansi bebas visa betul-betul memberikan faedah nyata alias justru menjadi akibat bagi kedaulatan Indonesia.

Kontribusi Imigrasi dan Capaian Investasi

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa jejeran imigrasi berkedudukan aktif sebagai penyedia pembangunan. Salah satu bukti keberhasilannya adalah penerapan program Golden Visa nan telah menarik minat besar penanammodal global.

Data Capaian Investasi Keimigrasian:

Program Nilai Komitmen Investasi Fokus Utama
Golden Visa Sekitar Rp52,1 Triliun Investasi Berkualitas & Pertumbuhan Ekonomi

Hendarsam menjelaskan bahwa kemudahan jasa tidak berfaedah mengabaikan keamanan. Imigrasi tetap menerapkan selective policy.

"Kami tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi penanammodal nan bermanfaat, namun kami memastikan mereka mempunyai rekam jejak baik dan menghormati norma Indonesia," ujarnya.

Desakan Evaluasi Berbasis Data

Berbeda dengan optimisme pemerintah, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso meminta pemerintah melakukan pertimbangan mendalam terhadap pemberian akomodasi bebas visa kepada enam negara baru-baru ini. Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh hanya berdasarkan dugaan peningkatan wisatawan.

“Jangan sampai kita memberikan kemudahan, tetapi hasil nan diperoleh tidak sebanding. Kebijakan keimigrasian mencerminkan kedaulatan politik dan ekonomi negara,” tegas Sugiat.

Ia menyoroti tren dunia di mana banyak negara justru meningkatkan biaya visa untuk menjaga kepentingan nasional, sementara Indonesia condong melonggarkannya.

Ancaman TKA Ilegal dan Solusi Integrasi

Dari perspektif akademisi, Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Adnan Hamid menyoroti celah pengawasan nan mengakibatkan maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal. Menurutnya, kebijakan bebas visa berisiko disalahgunakan oleh WNA untuk bekerja tanpa izin, nan pada akhirnya menakut-nakuti kesempatan kerja penduduk lokal.

Prof. Adnan menawarkan dua jalur strategis untuk memperkuat pengawasan:

  • Jalur Pertama: Penyusunan Peraturan Bersama Menteri untuk mengintegrasikan koordinasi antara Kemen Imipas, Kemenaker, dan dinas daerah.
  • Jalur Kedua: Penerbitan Peraturan Gubernur alias Wali Kota sebagai langkah taktis di tingkat wilayah.

Menutup diskusi, Pemimpin Redaksi Hallonews, Sumber Rajasa Ginting, menyatakan bahwa forum ini merupakan ruang akademik untuk mencari perspektif objektif. Kebijakan bebas visa adalah keputusan strategis nan kudu terus ditelaah agar pelaksanaannya betul-betul memberikan akibat positif bagi kedaulatan dan ekonomi Indonesia.

Diskusi ini juga menghadirkan perspektif dari Guru Besar Hukum Internasional UI Prof. Hikmahanto Juwana, Co-Founder ISESS Khairul Fahmi, serta dipandu oleh Pj Dekan FH Universitas Pancasila DR Lisda Syamsumardian. (Z-1)

Selengkapnya