Disamakan Momen 'Big Tobacco', Meta Hadapi Persidangan Denda Rp3.100 Triliun di AS

3 jam yang lalu 3
Disamakan Momen 'Big Tobacco', Meta Hadapi Persidangan Denda Rp3.100 Triliun di AS Pendiri Meta Mark Zuckerberg(AFP)

INDUK perusahaan media sosial Meta secara sadar membikin anak-anak ketagihan dan mengeksploitasi mereka. Hal tersebut disampaikan di pengadilan federal pada Selasa (18/8) dalam persidangan gugatan terhadap raksasa media sosial itu atas tuduhan sengaja merancang Instagram dan FB agar adiktif bagi pengguna muda.

Dalam kasus nan disebut para mahir sebagai momen Big Tobacco bagi media sosial, koalisi negara bagian menuntut Meta bayar denda sebesar US$200 miliar (sekitar Rp3.100 triliun). Denda tersebut dituntut atas penggunaan teknologi nan dirancang unik untuk memicu kecanduan pada anak-anak, mirip dengan industri rokok.

Jaksa California, Megan O'Neill, dalam argumen pembukanya membeberkan model upaya Meta dibangun untuk mengeksploitasi langkah kerja otak anak-anak.

"Memikat pengguna, menahan mereka selama mungkin, memanen info mereka, dan kemudian menyembunyikan kebenaran dari publik," tegas O'Neill.

Di sisi lain, pengacara Meta, Paul Schmidt, mengakui beberapa pengguna memang mengalami akibat jelek dari platform tersebut. Namun, dia berdasar bahwa perusahaan telah "mencoba membikin perangkat untuk membantu mereka." Sebelum persidangan dimulai, Meta membantah seluruh tuduhan dan menegaskan telah bekerja sama dengan orang tua, pakar, serta penegak norma untuk menerapkan perlindungan bagi anak-anak.

Gugatan ini dipimpin oleh empat negara bagian, California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey, nan mewakili koalisi 29 negara bagian nan pertama kali menggugat Meta pada 2023. Terdapat tiga poin utama tuduhan, Meta membohongi publik soal ancaman aplikasinya bagi anak di bawah umur, merancang fitur agar pengguna ketagihan, serta mengumpulkan info anak di bawah usia 13 tahun tanpa izin orang tua.

Selama persidangan nan diperkirakan berjalan selama enam minggu ini, pendiri sekaligus ketua Meta Mark Zuckerberg dan Kepala IG Adam Mosseri dijadwalkan datang memberikan kesaksian. Di luar ruang sidang, para aktivis dan ibu dari anak-anak nan menjadi korban turut menggelar tindakan unjuk rasa.

"Membangun salah satu perusahaan terkuat dan terkaya di bumi ... Namun kekuasaan tidak mengampuni bahaya," ujar Lori Schott, salah satu ibu korban nan menuntut pertanggungjawaban ketua Meta.

Kasus ini menjadi persidangan federal pertama dalam gelombang gugatan norma nan juga membidik TikTok, Snapchat, dan YouTube. Selain penalti finansial, negara bagian mendesak perubahan pada aplikasi Meta guna melindungi pengguna muda, termasuk pembatasan waktu layar.

Para master menilai kasus ini mempunyai kemiripan dengan penyelesaian sejarah antara puluhan negara bagian AS dan perusahaan tembakau pada dasawarsa 1990-an nan menghasilkan kesepakatan penalti finansial serta perubahan patokan pemasaran produk.(AFP/Z-2)

Selengkapnya