Rilis Polda Sumbar mengenai penindakan tambang ilegal.(MI/Yose Hendra)
POLDA Sumbar menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik terlarangan di wilayah hukumnya. Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menegaskan tidak bakal segan-segan menindak tegas segala corak aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) nan merusak lingkungan dan merugikan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam aktivitas press release pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin nan digelar di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7) .
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, nan didampingi oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya, Kasubdit IV AKBP Okta Rahmansyah, Kasubdit V Kompol Citra Henita, serta Kasubbid Penmas Bidhumas Kompol Adhi Jais.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menyikapi kasus atensi ini. Penindakan tegas di lapangan bakal terus dilakukan mengingat aktivitas PETI memberikan akibat jelek nan masif terhadap kelestarian lingkungan hidup.
“Serius? Dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga tidak bakal segan-segan untuk melakukan penindakan di lapangan terhadap aktivitas PETI nan ada di Sumatra Barat ini, lantaran itu jelas sangat merugikan dan merusak lingkungan,” tegas Kombes Andry Kurniawan.
Terkait dengan jaringan pelaku, pihak kepolisian saat ini telah mengantongi sejumlah info penting, termasuk identitas pihak-pihak nan menjadi pengepul alias penampung hasil tambang ilegal tersebut. Proses investigasi mendalam sedang melangkah untuk membongkar rantai kejahatan ini secara menyeluruh.
“Tentu dalam proses investigasi kelak kita bakal lakukan pendalaman-pendalaman terhadap siapa nan menampung, siapa nan menjual, dan sebagainya. Sebagaimana peran setiap pelaku kelak bakal kita kembangkan,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa komitmen pengusutan ini turut mencakup penanganan kasus-kasus atensi lainnya seperti pemberantasan gambling online di Sumatra Barat.
Menambahkan keterangan tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya turut menegaskan bahwa pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin ini merupakan bentuk nyata komitmen dan petunjuk langsung dari ketua tertinggi kepolisian daerah.
“Ini adalah komitmen nyata dari Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap beragam corak pelanggaran norma di Sumatera Barat, termasuk kasus pertambangan tanpa izin nan menjadi atensi publik,” ujar Kombes Susmelawati Rosya di hadapan awak media.
Polda Sumbar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta berkedudukan aktif memberikan info andaikan menemukan aktivitas terlarangan di sekitar wilayah mereka, demi menjaga kelestarian lingkungan serta tegaknya supremasi norma di Sumatra Barat. (YH/E-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·