Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) didampingi Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo (kiri) dan Dirreskrimsus(Antara)
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan bahwa peralatan bukti berupa emas dan mata duit asing maupun domestik nan disita dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan aset asli.
Budi mengungkapkan bahwa interogator telah menggandeng PT Pegadaian (Persero) untuk memeriksa kualitas logam mulia nan menjadi peralatan bukti. Hasilnya, seluruh emas sitaan tersebut dinyatakan sah dan bukan logam tiruan.
"Intinya emas itu original dari hasil uji oleh Pegadaian," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/7).
Selain emas, peralatan bukti berupa duit tunai dalam corak mata duit asing, khususnya Dolar Amerika Serikat (USD), juga telah melewati proses verifikasi dan penelitian oleh otoritas keamanan federal Amerika Serikat, termasuk Biro Investigasi Federal (FBI) dan United States Secret Service (USSS).
"Terus US dollar juga dari United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli," kata Budi.
Validasi serupa juga dilakukan terhadap peralatan bukti pecahan mata duit Rupiah. Berdasarkan hasil penelitian dari Bank Indonesia (BI), seluruh duit Rupiah nan disita interogator dipastikan legal dan asli.
Kendati demikian, pihak kepolisian saat ini tetap menunggu satu arsip sisa untuk memastikan keaslian peralatan bukti dalam pecahan Dolar Singapura (SGD). Penyidik tetap mengoordinasikan publikasi surat konfirmasi dari otoritas mengenai terkait mata duit tersebut.
"Terus rupiah dari BI juga itu asli. Nah, tinggal surat nan dari PLT mengenai tentang SGD. Tapi secara umum original itu. Nanti saya sampaikan detailnya," pungkas Budi.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro melakukan penggeledahan di 12 letak mengenai kasus dugaan korupsi dan TPPU nan menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Pada operasi penindakan di kafe de’Clan Signature, polisi menemukan brankas tersembunyi.
Dalam brankas tersebut ditemukan duit SGD 3.130.000 dalam pecahan SGD 100 dan sebanyak USD 889.965, serta Rp 259.159.000. Bila dikonversi dalam rupiah, total duit itu mencapai Rp60 miliar.
Sementara di Sentul, hasil penggeledahan rumah nan bertempat tinggal di Parahyangan Golf 2 ditemukan emas batangan dan duit dalam brankas nan tersembunyi.
Dalam brankas terkunci itu ditemukan tujuh koper. Pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian US$4.767.300. Kemudian S$14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar. (E-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·