Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan

2 jam yang lalu 5

loading...

Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa). Foto/Tangkapan layar iNews

JAKARTA - Terdakwa tuduhan piagam Joko Widodo ( Jokowi ), Tifauzia Tyassuma ( Dokter Tifa ), mengaku dirinya telah mempelajari buletin aktivitas pemeriksaan (BAP). Hal ini dilakukan lantaran kasus pencemaran nama baik dan tuduhan nan dialamatkan kepadanya telah masuk dalam persidangan.

Bahkan, Tifa dan tim kuasa hukumnya mengaku sudah sangat antusias untuk mengikuti persidangan itu. Namun, kata dia, Allah menghendaki jalan lain melalui eksepsi nan dikabulkan.

"Kami kan senang sekali umpama kata worst scenario terjadi, lantaran sudah berhari-hari sejak menerima tumpukan BAP sekitar mungkin 10 ribu laman kita sudah pelajari sama-sama. Kita sangat antusias umpama kata sidang memang berjalan. Tetapi Allah SWT menghendaki nan lain, jadi eksepsi kami diterima," ujar Tifa dalam program Interupsi di iNews, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga: Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai

Menyusul dikabulkannya eksepsi, Tifa mengaku bakal berfokus mempersiapkan diri untuk menghadiri sidang-sidang lain nan berangkaian dengan piagam Jokowi. Kata Tifa, dirinya bakal menjadi mahir dalam sidang-sidang seperti perdata apalagi pidana.

Selengkapnya