Dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Muhamad Iqbal, meraih gelar Doktor Ilmu Politik.(MI/Naviandri)
DOSEN Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Muhamad Iqbal, meraih gelar Doktor Ilmu Politik setelah mengkaji partisipasi politik masyarakat norma budaya Baduy dalam pemilihan legislatif dan presiden.
Kajian berjudul “Partisipasi Politik Masyarakat Hukum Adat Baduy: Studi tentang Ancaman Politik Elektoral dan Keamanan Societal pada Pemilihan Legislatif dan Presiden” itu dipresentasikan dalam sidang promosi ahli di Gedung Pascasarjana FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Rabu (12/8).
Penelitian tersebut mengkaji hubungan antara sistem politik nasional, khususnya pemilu, dengan tatanan budaya nan menjadi dasar kehidupan masyarakat Baduy. Iqbal menemukan adanya potensi ketegangan antara patokan umum negara dan pikukuh alias ketentuan budaya masyarakat Baduy.
Masyarakat Baduy mempunyai sikap berbeda terhadap pemilu. Baduy Dalam condong menolak penggunaan kewenangan pilih, sedangkan Baduy Luar berperan-serta dalam pemilu. Perbedaan tersebut menjadi salah satu persoalan dalam menjaga keamanan sosial masyarakat budaya Baduy.
“Pendekatan sosiologis nan digunakan menempatkan kualitas hubungan antarmanusia dan keahlian masyarakat untuk mempertahankan karakter esensialnya sebagai bagian krusial dari keamanan,” kata Iqbal.
KENDALA PARITISIPASI POLITIK
Dalam penelitian itu, Iqbal mengidentifikasi sejumlah hambatan partisipasi politik masyarakat Baduy, antara lain keterbatasan akses informasi, pemahaman mengenai proses pemilu, persyaratan administratif, serta perbedaan antara patokan budaya dan patokan umum negara. Faktor pendidikan, penyelenggaraan hari besar adat, perlindungan kewenangan politik, dan keterwakilan masyarakat budaya juga turut memengaruhi.
Penelitian menggunakan info hasil pemilihan legislatif dan presiden, keterangan para Jaro, tokoh pendidikan, panitia pemilu Desa Kanekes, serta masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar. Data dari 27 tempat pemungutan bunyi (TPS) juga dianalisis untuk memandang jumlah pemilih, pengguna kewenangan pilih, surat suara, bunyi sah, dan hasil penghitungan.
“Pelaksanaan pemilu di wilayah Baduy mempunyai tantangan tersendiri. Sosialisasi tidak dapat dilakukan dengan atribut kampanye visual dan akses ke wilayah tertentu dibatasi, sehingga komunikasi dilakukan secara lisan melalui Jaro,” ujarnya.
Menurut Iqbal, pengedaran logistik pemilu juga menghadapi hambatan geografis. Keterbatasan akses kendaraan membikin sebagian logistik kudu dibawa dengan melangkah kaki menggunakan jasa porter lokal.
TPS tidak didirikan di area inti Baduy Dalam. Warga nan hendak menggunakan kewenangan pilih kudu menuju TPS di wilayah perbatasan Baduy. Sejumlah ketentuan budaya juga disesuaikan dengan kebutuhan pemilu, termasuk pencelupan jari dengan tinta nan kemudian segera dibersihkan setelah penduduk meninggalkan TPS.
Data penelitian menunjukkan dari 6.946 pemilih, sebanyak 4.794 orang menggunakan kewenangan pilih dalam pemilihan presiden alias sekitar 69 persen. Sementara pada pemilihan legislatif, pengguna kewenangan pilih tercatat 2.803 orang alias sekitar 40 persen. Suara sah pada pemilihan presiden mencapai 4.592 bunyi dan pada pemilihan legislatif sebanyak 2.610 suara.
ASIMILASI PAKSA
Iqbal menyebut salah satu temuan utama penelitian adalah munculnya indikasi forced assimilation alias asimilasi paksa dalam konteks politik elektoral. Tekanan sistem politik nasional dinilai dapat menempatkan masyarakat budaya pada posisi berhadapan dengan patokan budaya nan selama ini menjadi pedoman kehidupan.
“Salah satu temuan krusial penelitian adalah munculnya apa nan disebut sebagai asimilasi paksa dalam konteks keamanan politik elektoral,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut dia, tidak hanya berangkaian dengan penggunaan kewenangan pilih, tetapi juga berpotensi memengaruhi keberlangsungan ekosistem adat. Perbedaan sikap antara masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar dinilai dapat memunculkan fragmentasi pilihan politik.
Penelitian menyimpulkan partisipasi politik masyarakat norma budaya Baduy dalam pemilihan legislatif dan presiden tetap lebih banyak berada pada tingkat simbolik dan belum sepenuhnya mencapai partisipasi substantif.
Meski demikian, penyelenggaraan pemilu 2019 dan 2024 di wilayah Baduy dinilai dapat berjalan dengan beragam corak penyesuaian terhadap kondisi adat.
“Kampanye dilakukan secara langsung tanpa pengerahan massa, tanpa peraga kampanye modern, TPS ditempatkan di Baduy Luar, dan tidak dilakukan kampanye terbuka,” ujar Iqbal.
PERTIMBANGKAN KEARIFAN LOKAL
Berdasarkan hasil penelitian, Iqbal merekomendasikan agar penyelenggaraan pemilu berikutnya lebih mempertimbangkan patokan dan kearifan lokal masyarakat Baduy. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai perlu mengakomodasi nilai-nilai lokal sepanjang tetap berada dalam kerangka norma nasional.
“Penghormatan terhadap nilai-nilai kearifan lokal dapat membantu meningkatkan partisipasi sekaligus memperkuat substansi keterwakilan masyarakat Baduy,” katanya.
Iqbal juga mendorong penelitian lanjutan menggunakan pendekatan cultural assessment, etnografi politik, konstruktivisme, dan grounded theory untuk mengkaji lebih jauh partisipasi politik, ancaman, dan keamanan masyarakat adat. (E-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·