ARTICLE AD BOX
Dewan Pendidikan Nasional.((dok.BPK RI))
DEWAN Pendidikan Nasional (DPN) menegaskan bahwa penguatan literasi dan numerasi merupakan fondasi utama transformasi pendidikan nasional dalam mendukung penerapan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). DPN memandang kedua kompetensi tersebut tidak lagi sekadar menjadi kebutuhan akademik, tetapi telah menjadi modal strategis dalam membangun sumber daya manusia Indonesia nan unggul, adaptif, dan bisa bersaing di era digital serta kepintaran artifisial.
"Literasi dan numerasi merupakan kompetensi dasar nan memungkinkan setiap peserta didik memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan mengomunikasikan info untuk belajar sepanjang hayat, mengambil keputusan secara tepat, serta memecahkan beragam persoalan kehidupan," ungkap keterangan resmi dari DPN nan diterima Media Indonesia, Senin (13/7).
Dalam kerangka Pembelajaran Mendalam, kedua kompetensi tersebut menjadi fondasi pengembangan delapan dimensi profil lulusan lantaran mendukung keahlian bernalar, berkomunikasi, berkolaborasi, berkreasi, dan bertindak secara bertanggung jawab. Penguatan literasi dan numerasi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas, inovasi, serta daya saing bangsa.
DPN mengapresiasi arah kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) nan menempatkan literasi dan numerasi sebagai kompetensi esensial dalam transformasi pendidikan. Sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2046, kedua kompetensi tersebut telah diposisikan sebagai kompetensi lintas disiplin nan kudu dikembangkan melalui seluruh mata pelajaran, transformasi pembelajaran, sistem asesmen, penguatan kapabilitas guru, serta keterlibatan family dan masyarakat.
Namun demikian, DPN menilai penerapan kebijakan tersebut tetap menghadapi sejumlah tantangan. Literasi tetap sering dipersepsikan sebagai tanggung jawab mata pelajaran bahasa, sedangkan numerasi dianggap hanya menjadi ranah mata pelajaran matematika. Akibatnya, pengembangan kedua kompetensi tersebut belum sepenuhnya terintegrasi dalam seluruh proses pembelajaran. Di sisi lain, praktik pembelajaran tetap condong berorientasi pada penyampaian materi dan penyelesaian kurikulum dibandingkan pengembangan keahlian bernalar, berpikir kritis, serta memecahkan masalah.
Perkembangan teknologi digital dan kepintaran artifisial semakin memperkuat urgensi penguatan literasi dan numerasi. Peserta didik dituntut mempunyai keahlian memahami, mengevaluasi, memverifikasi, dan memanfaatkan info secara kritis dan bertanggung jawab. DPN berpandangan bahwa tantangan utama saat ini bukan terletak pada ketiadaan kebijakan, melainkan pada konsistensi implementasi, penguatan kapabilitas guru, serta pembangunan ekosistem literasi dan numerasi nan melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, perguruan tinggi, media, organisasi profesi, dan bumi upaya secara terpadu.
Oleh lantaran itu, DPN merekomendasikan agar pemerintah menetapkan Gerakan Nasional Literasi dan Numerasi melalui payung norma nan lebih kuat sehingga menjadi aktivitas nasional nan melibatkan seluruh kementerian, pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Selain itu, diperlukan prinsip satu komando dalam pengembangan dan penguatan Gerakan Literasi dan Numerasi agar seluruh kebijakan, program, pendampingan, dan pertimbangan melangkah secara terpadu, efektif, dan berkelanjutan.
DPN juga merekomendasikan penegasan literasi dan numerasi sebagai kompetensi lintas disiplin nan menjadi tanggung jawab seluruh pembimbing dan seluruh mata pelajaran. Sistem asesmen pendidikan, termasuk Tes Kemampuan Akademik (TKA), perlu diarahkan untuk mengukur keahlian memahami informasi, bernalar, menggunakan data, dan memecahkan masalah dalam beragam konteks kehidupan, bukan semata-mata mengukur penguasaan konten mata pelajaran.
Selanjutnya, pemerintah perlu memperkuat kapabilitas guru, kepala sekolah, pengawas, dan widyaiswara agar bisa mengintegrasikan strategi literasi dan numerasi dalam Pembelajaran Mendalam. Pengembangan sistem info nasional berbasis bukti juga perlu dilakukan untuk memantau perkembangan literasi, numerasi, dan STEAM secara berkala sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan nan lebih efektif.
Dalam rangka membangun ekosistem pembelajaran nan berkelanjutan, DPN mendorong penguatan kemitraan dengan perguruan tinggi, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), organisasi belajar guru, organisasi profesi, organisasi literasi, media, dan bumi usaha. Di sisi lain, pendidikan family perlu menjadi bagian integral dari strategi nasional melalui peningkatan kapabilitas orangtua dalam mendampingi tumbuh kembang dan proses belajar anak, terutama dalam menghadapi tantangan era digital.
DPN juga memandang krusial pengembangan literasi multidomain nan mencakup literasi baca-tulis, numerasi, sains, digital, finansial, kesehatan, budaya, kewargaan, ekologi, info dan media, data, hukum, karier, kewirausahaan, keberagaman, serta kepintaran artifisial. Seluruh corak literasi tersebut perlu dikembangkan secara terintegrasi sebagai bekal peserta didik menghadapi perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi pada abad ke-21.
Melalui penguatan literasi dan numerasi nan dilaksanakan secara konsisten, terpadu, dan berkelanjutan, DPN meyakini bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia bakal semakin meningkat. Kebijakan tersebut diharapkan bisa memperkuat Human Capital Index Indonesia, meningkatkan produktivitas dan penemuan nasional, serta mempercepat terwujudnya generasi Indonesia nan cerdas, adaptif, dan berkekuatan saing menuju Indonesia Emas 2045. (Cah/P-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·