DPR Dorong Mitigasi Fiskal Hadapi Kenaikan Subsidi Energi

17 jam yang lalu 4
DPR Dorong Mitigasi Fiskal Hadapi Kenaikan Subsidi Energi ilustrasi(Antara)

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Farah Puteri Nahlia mendorong pemerintah menyiapkan langkah mitigasi dan alas fiskal untuk mengantisipasi kenaikan subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Langkah tersebut dinilai penting, terutama andaikan nilai minyak kembali bergerak di atas dugaan nan telah ditetapkan pemerintah. Dorongan tersebut sejalan dengan meningkatnya alokasi subsidi daya dalam RAPBN 2027. Pemerintah menyiapkan anggaran subsidi energi sebesar Rp272,95 triliun, naik sekitar 20,1% dibandingkan outlook subsidi daya 2026 sebesar Rp227,26 triliun.

Menurut Farah, peningkatan anggaran subsidi perlu diantisipasi agar tidak menekan ruang fiskal pemerintah. Sebab, kenaikan beban subsidi berpotensi mengurangi kapabilitas anggaran untuk membiayai shopping produktif dan beragam program pembangunan prioritas.

"Fraksi PAN mendorong pemerintah menyiapkan mitigasi dan alas fiskal agar kenaikan subsidi daya tidak mempersempit ruang shopping produktif," ujar Farah dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (18/8).

Risiko peningkatan subsidi juga berangkaian dengan perkembangan nilai minyak dan keahlian produksi daya dalam negeri. Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan dugaan nilai minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$75 per barel, dengan sasaran lifting minyak 610 ribu barel per hari dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari. Farah menilai pencapaian sasaran lifting tersebut memerlukan upaya serius lantaran produksi minyak dan gas nasional tetap banyak mengandalkan lapangan-lapangan nan telah lama berproduksi. Kondisi tersebut dapat menjadi tantangan dalam menjaga tingkat produksi sekaligus menekan ketergantungan terhadap impor energi.

"Target lifting memerlukan upaya serius lantaran produksi nasional tetap didominasi lapangan nan sudah mature," kata Farah.

Karena itu, pemerintah didorong mempercepat pengaktifan kembali sumur dan lapangan nan tidak aktif, meningkatkan perolehan minyak, serta mempercepat pengembangan lapangan baru. Langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan produksi domestik, memperkuat ketahanan energi, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak.

"Percepatan pengaktifan kembali sumur dan pengembangan lapangan perlu menjadi prioritas untuk memperkuat ketahanan energi," tuturnya.

Selain sektor energi, Fraksi PAN menyoroti sasaran pendapatan negara 2027 nan ditetapkan sebesar Rp3.426 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp2.908 triliun alias tumbuh 10,5% dibandingkan perkiraan realisasi 2026. Menurut Fraksi PAN, sasaran tersebut perlu ditopang strategi penerimaan nan lebih kuat, terukur, dan berkeadilan. Hal ini mengingat penerimaan perpajakan pada 2025 belum mencapai target, sementara perkiraan realisasi 2026 juga tetap sedikit berada di bawah sasaran APBN.

"Strategi penerimaan kudu diperkuat agar sasaran pajak tercapai tanpa menambah tekanan kepada golongan nan sudah patuh," terang Farah.

Pihaknya mengingatkan agar peningkatan penerimaan negara tidak bertumpu pada penambahan beban masyarakat, golongan berpenghasilan tetap, pelaku UMKM, maupun wajib pajak nan selama ini telah patuh.

Pemerintah dinilai perlu memperluas pedoman pajak, meningkatkan kepatuhan, serta mengoptimalkan potensi penerimaan dari golongan berpenghasilan dan berkekayaan tinggi serta pelaku upaya besar. Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengevaluasi kredibilitas dan efektivitas kebijakan perpajakan agar sebanding dengan investasi, pembuatan lapangan kerja, ekspor, dan nilai tambah nan dihasilkan.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Budi Sulistyono menyoroti alokasi shopping subsidi daya dan nonenergi nan mencapai Rp387,9 triliun. Menurutnya, pemerintah tetap menghadapi persoalan ketepatan sasaran dalam penyaluran subsidi energi.

"Reformasi subsidi daya kudu dilakukan agar penerimanya betul-betul tepat sasaran," ujar Budi.

Budi juga mendorong pemerintah menata kembali kebijakan daya nasional dengan memperkuat penyediaan daya dari dalam negeri, seperti gas alam, batu bara, dan daya terbarukan, sekaligus meningkatkan kapabilitas kilang nasional.

"Pemerintah perlu memperkuat ketahanan daya dan mengurangi ketergantungan pada impor," katanya.

Menurut Budi, kebijakan ketahanan daya juga perlu diarahkan pada transformasi transportasi dari penggunaan bahan bakar minyak menuju listrik. Selain itu, pemerintah perlu membangun peta jalan nan jelas untuk mengurangi ketergantungan daya impor secara bertahap. Di sisi lain, Budi menilai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) tetap menghadapi persoalan pengesahan dan kesesuaian dengan kondisi riil masyarakat. Karena itu, pemerintah pusat perlu memperkuat sinergi dengan pemerintah wilayah untuk memastikan info penerima subsidi maupun support sosial lebih jeli dan tepat sasaran. (E-3)

Selengkapnya