DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Felldy Utama

JAKARTA - Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membentuk tim independen dalam melaksanakan proses norma atas tiga perkara kasus dugaan korupsi mengenai PLN Batubara, Asabri, dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa tim independen ini tentunya tidak melibatkan orang-orang nan diduga berafiliasi dengan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

"Komisi III DPR RI juga meminta Kejaksaan Agung agar membentuk tim interogator independen untuk mengusut kasus nan diduga melibatkan kerabat FA," kata Habiburokhman saat membacakan konklusi rapat pembentukan Panja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

"(Tim interogator independen ini) terbentuk dari tim nan steril dari pejabat dan tidak terafiliasi dengan kerabat FA," ujarnya.

Baca juga: Profil Rudi Margono nan Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Selengkapnya