DPR Ungkap Rencana Besar PFII: Pajak 0%, Pakai Sistem Common Law!

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR RI mengungkap sejumlah kelebihan nan bakal dimiliki Pusat Finansial Internasional Indonesia alias Indonesia International Financial Center (IFC)/Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Kawasan unik tersebut dirancang untuk menjadi magnet investasi dunia sekaligus meningkatkan daya saing sektor jasa finansial Indonesia.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII saat ini tetap berlangsung. Nantinya, area tersebut bakal menjadi pusat beragam aktivitas jasa keuangan, mulai dari perbankan, asuransi, modal ventura, hingga pasar modal.

"PFII sudah ada garis besarnya, bahwa orang bisa mendirikan bank, asuransi, kemudian modal ventura, dan macam-macam ada di sana. Kita mau bisa bersaing dengan pusat finansial di seluruh dunia," kata Misbakhun dalam program Economic Update CNBC Indonesia, dikutip Jumat (3/7/2026).

Tak hanya menjadi pusat aktivitas keuangan, PFII juga dirancang sebagai ekosistem nan menyediakan beragam jasa pendukung industri finansial dan investasi.

Menurut Misbakhun, beragam pekerjaan penunjang seperti pengacara, notaris, akuntan, konsultan investasi, penilai aset, hingga pekerjaan pasar modal bakal terintegrasi dalam satu kawasan.

"Nanti bakal ada lawyers, notaris, akuntan, pekerjaan jasa finansial lainnya, misalnya, oke, orang butuh penilaian aset, terus KJPP, kemudian mereka butuh advice di bagian investasi CFA, dan sebagainya. Semuanya bakal ada di sana. Profesi-profesi pasar modal, profesi-profesi sektor keuangan, pekerjaan norma ke notaritan, itu semuanya bakal ada di sana," ujarnya.

Adopsi Common Law

Salah satu aspek nan disiapkan pemerintah dan DPR untuk meningkatkan daya tarik PFII adalah penggunaan sistem norma common law alias Anglo-Saxon nan dinilai lebih dikenal penanammodal internasional.

Misbakhun mengatakan area tersebut nantinya bakal mempunyai pengadilan unik untuk menyelesaikan sengketa upaya dan investasi secara cepat.

"Kita juga bakal membentuk pengadilan khusus, dispute settlement court, nan menganut kepada prinsip norma common law, singkat, cepat, tuntas, untuk memberikan kepastian dan daya tarik kepada siapapun penanammodal nan mau di sana," jelasnya.

Bahkan, menurut dia, rancangan izin PFII juga membuka kesempatan penggunaan pengadil asing dalam penyelesaian sengketa tertentu di area tersebut.

Pajak 0% untuk Tarik Modal Global

Selain aspek hukum, PFII juga disiapkan dengan insentif fiskal nan agresif. Salah satu nan tengah dibahas adalah penerapan tarif pajak hingga 0% guna meningkatkan daya saing Indonesia dibandingkan pusat finansial dunia lainnya.

"Kemudian, dari sisi perpajakan, ini secara konsep nan direncanakan bakal 0%, untuk menarik orang di seluruh dunia. Dubai sudah 0%, beberapa pusat finansial di negara lain juga sudah 0%, lantaran kelak orang luar negeri bisa mendirikan sebuah perusahaan di PFII, kemudian dia bisa melakukan ekspansi investasinya baik di luar wilayah Indonesia maupun di dalam Indonesia," kata Misbakhun.

Menurutnya, skema tersebut bakal memberikan elastisitas bagi perusahaan dunia untuk menjadikan Indonesia sebagai pedoman operasional maupun pusat investasi regional.

Dorong Investasi dan Lapangan Kerja

Misbakhun menilai kehadiran PFII bakal memberikan akibat luas bagi perekonomian nasional. Selain meningkatkan arus investasi asing langsung, area tersebut juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat pertumbuhan ekonomi.

"Perusahaan asing bisa melakukan ekspansi investasinya di dalam Indonesia dan bakal memperkuat produk domestik bruto kita. Investasi asing ini juga bakal memberikan akibat terjadinya pembuatan lapangan kerja, di mana investasinya bakal memberikan pengaruh terhadap serapan tenaga kerja," ungkapnya.

Pemerintah sebelumnya telah mengungkapkan PFII bakal dibangun di Bali dan diproyeksikan menjadi pusat finansial internasional nan bisa bersaing dengan area finansial dunia seperti Dubai, Singapura, hingga Hong Kong. Dengan beragam insentif nan disiapkan, pemerintah berambisi PFII dapat menjadi pintu masuk baru bagi aliran modal internasional ke Indonesia.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya