DPRD DKI Panggil PAM Jaya terkait Pekerja Tewas di Gorong-gorong TMII

2 jam yang lalu 3
DPRD DKI Panggil PAM Jaya mengenai Pekerja Tewas di Gorong-gorong TMII Ilustrasi.(Magnific)

SEKRETARIS Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya mengatakan bakal memanggil manajemen PT Moya Indonesia dan jejeran dewan PAM Jaya buntut kejadian tewasnya tiga pekerja subkontraktor di saluran gorong-gorong proyek pipa air bersih area Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Ketiga pekerja tewas saat mengerjakan proyek jaringan pengedaran pipa air bersih pada Kamis (9/7/2026). Dugaan sementara mengindikasikan para korban mengalami kekurangan oksigen serta terpapar gas rawan di dalam ruang terbatas. Ia menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mendesak penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

"Kami turut bersungkawa cita nan sedalam-dalamnya. Tiga nyawa melayang saat bekerja mencari nafkah, dan itu tidak boleh dianggap sebagai akibat kerja nan selesai begitu saja dengan permintaan maaf alias surat peringatan," kata Hengky, Selasa (28/7/2026).

Hengky menegaskan bahwa Komisi B DPRD DKI bakal memanggil PT Moya Indonesia selaku pelaksana proyek berbareng PAM Jaya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan resmi. Ia mengingatkan bahwa PAM Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tetap mengemban tanggung jawab pengawasan meskipun pekerjaan dilaksanakan oleh pihak ketiga alias subkontraktor.

Hengky mendorong agar proses norma oleh pihak kepolisian melangkah objektif guna menelisik potensi kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu, Hengky meminta perusahaan penanggung jawab segera memenuhi seluruh kewenangan korban, termasuk pembayaran santunan serta agunan sosial ketenagakerjaan secara utuh kepada family nan ditinggalkan.

"PAM Jaya tidak bisa hanya melempar tanggung jawab ke subkontraktor. Sebagai pemilik proyek, PAM Jaya wajib memastikan setiap mitra kerjanya menjalankan standar K3 sesuai ketentuan nan berlaku. Surat peringatan saja tidak cukup," ujarnya. (H-4)

Selengkapnya