Petugas mengangkut sampah di area Muara Baru, Jakarta, Jumat (16/1/2026). Sebanyak 120 personel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dikerahkan untuk membersihkan sampah rumah tangga di permukaan air laut nan diduga berasal dari tempat pembuangan sampah(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar)
KOMISI D DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan nama perusahaan nan terbukti membuang sampah secara ilegal.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan pengawasan kudu diperketat, terutama terhadap sampah dari area komersial seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, kafe, dan rumah sakit.
“Yang terpenting sekarang adalah sampah-sampah kawasan. Ini nan perlu kita awasi lebih ketat,” kata Yuke, Jumat (7/8).
Menurutnya, setiap pengelola area wajib memastikan vendor pengangkut sampah mempunyai letak pembuangan akhir nan jelas dan sesuai ketentuan.
Pihaknya juga meminta Dinas Lingkungan Hidup memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah, termasuk limbah medis.
Yuke menambahkan DPRD bakal mengecek kepatuhan pembayaran retribusi sampah oleh area komersial. Pemprov juga didorong menjatuhkan hukuman kepada vendor maupun pelaku upaya nan tidak memenuhi tanggungjawab pengelolaan sampah.
“Kami mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Pemprov memberikan hukuman tegas, bukan hanya kepada vendor, tetapi juga kepada area maupun upaya Horeka nan belum melaksanakan kewajibannya,” ujar Politikus PDIP itu.
Sementara, Ketua Pansus Tata Kelola Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan pihaknya bakal menyisir sekitar 200 vendor pengelola sampah swasta nan terdaftar di Jakarta.
Bersama Dinas Lingkungan Hidup juga bakal melakukan inspeksi mendadak secara random untuk memastikan sampah dibuang ke letak nan sah dan tidak berhujung di pembuangan ilegal.
“Kita bakal sidak secara random untuk memastikan sampah betul-betul dibuang sesuai ketentuan,” kata Judistira. (H-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·