Jakarta, CNBC Indonesia - CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani menyebut bahwa kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak bakal mengganggu ekspor maupun perjanjian nan sudah berjalan.
Rosan menegaskan, pihaknya hanya mengawasi transaksi dari tiga komoditas, ialah batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy agar ada aspek transparansi. Menurutnya, keberadaan DSI tidak bakal mengubah hubungan komersial nan telah ada antara produsen dan pembeli komoditas tersebut.
"Dan memang di awal kelak tentunya bakal diberikan presentasi secara menyeluruh oleh majelis direksi, bahwa pada saat awal ini memang baru tiga komoditas strategis nasional, nan di mana ada di dalam konsentrasi kita, ialah batu bara, minyak sawit alias CPO, dan juga ferro alloy. Tanpa kita mencoba mengubah hubungan komersial nan telah ada, nan berjalan, dan juga eksportir dan pembeli," jelasnya dalam aktivitas Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8/2026).
"Jadi tidak usah ragu bahwa tetap Bapak-Bapak, Ibu-Ibu bisa melakukan ekspornya secara langsung, dan tetap we will be under the sanctity of the contract, walaupun perjanjian jangka panjang," ujarnya.
"Tapi sifatnya dari DSI ini kita lebih pada saat ini mengevaluasi, memonitoring, dan juga memastikan bahwa nan paling krusial adalah transparency of the transaction. Itu nan paling krusial buat kita, sehingga semuanya ini juga melangkah dengan baik dan benar," tegasnya.
Dia menyebut, pentingnya DSI ini guna memantau transaksi ketiga komoditas strategis tersebut. Pasalnya, nilai ekspor ketiga komoditas tersebut mencapai sekitar US$ 70 miliar. Rinciannya, nilai ekspor batu bara sekitar US$ 30,35 miliar, kemudian CPO sekitar US$ 22,87 miliar, dan ferro alloy sekitar US$ 16,43 miliar.
"Ya memang dari tiga komoditas itu kita ketahui nilainya kurang lebih nyaris mencapai US$ 70 miliar. Batu bara sekitar US$ 30,35 miliar, kemudian CPO sekitar US$ 22,87 miliar, dan ferro alloy sekitar US$ 16,43 miliar," bebernya.
"Dan tentunya ini memerlukan peningkatan tata kelola dari ketiga komoditas ini lantaran mempunyai makna strategis bagi perekonomian di Indonesia," imbuhnya.
Dia pun menegaskan bahwa keberadaan DSI ini tidak menambah lapisan birokrasi.
"Namun mau saya tegaskan bahwa DSI ini bukan bermaksud menambah lapisan birokrasi, alias bukan pula menggantikan peran dari regulator. Ini kudu kita garis bawahi. Seluruh kegunaan perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada kementerian alias lembaga nan berwenang," jelasnya.
"Seluruh tamu undangan nan saya hormati, peran DSI adalah membangun satu titik verifikasi nan lebih kuat dalam aliran info dan transaksi ekspor, mencakup kuantitas, kualitas, pengelompokkan barang, harga, hingga penyelesaian pembayaran dan repatriasi devisa," ucapnya.
"Bagi Danantara Indonesia, ini krusial lantaran peran aset strategis tidak cukup berorientasi pada volume. Setiap transaksi kudu mempunyai dasar nan wajar, dapat ditelusuri, dan memberi faedah sebesar-besarnya bagi Indonesia. Oleh karena itu, implementasinya bakal dilakukan secara bertahap, terukur, dan berbasis kesiapan agar arus perdagangan dan hubungan komersial nan sudah melangkah tidak terganggu," paparnya.
Dia pun menjelaskan, Danantara Indonesia juga meletakkan angan nan besar kepada DSI lantaran pertama, untuk menjaga integritas info dan proses agar DSI menjadi lembaga nan kredibel, profesional, dan juga terbuka.
Kedua, guna menjaga kepastian berupaya dengan proses nan ahli dan efisien bagi eksportir, pembeli, perbankan, maupun lembaga mengenai lainnya.
"Serta nan paling krusial adalah menghadirkan nilai nyata bagi Indonesia, bukan hanya lewat transparansi, tentu juga info nan lebih baik untuk pengambilan kebijakan dan juga penguatan posisi Indonesia di pasar global," ujarnya.
Oleh lantaran itu, menurutnya perihal ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pihaknya, melainkan butuh support dari semua pihak, baik kementerian, lembaga, dan juga para pelaku usaha.
"Hal-hal itu tentunya tidak bisa dilakukan oleh DSI secara sendirian. Kita sangat memerlukan juga support dari semua kementerian, lembaga nan terkait, dan untuk itu saya menyampaikan juga terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerjasama dari semua kementerian dan lembaga nan sangat terbuka, nan memberikan akses kepada kami sehingga kami bisa mengintegrasikan semua info sehingga info nan ada dan juga pengambilan keputusan bakal menjadi lebih baik dan menjadi lebih terbuka," tuturnya.
"Dan juga nan paling penting, kita sebagai DSI mau selalu mendengar masukan, inputan dari bumi usaha, dari asosiasi, dan juga dari Bapak-Bapak, Ibu-Ibu nan ada agar peran dari DSI ini makin baik, makin memberikan nilai tambah kepada kita semua. Karena tata kelola nan baik itu kudu memperkuat kepercayaan, bukan menambah ketidakpastian," ucapnya.
"Sebagai akhir kata, itu nan bisa saya sampaikan. Semoga peluncuran DSI ini sekali lagi bisa memberikan asas faedah kepada kita semua terutama di bagian perekonomian. Terima kasih," tandasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah resmi merilis patokan baru mengenai ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui satu pintu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam perihal ini, BUMN DSI ditugaskan untuk melaksanakan mandat tersebut.
Aturan ini tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) No.24 tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026, PP ini mulai bertindak efektif pada 1 Juni 2026.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]

1 hari yang lalu
5








English (US) ·
Indonesian (ID) ·