Artis Ruben Onsu saat dijumpai wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).(ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)
POLISI menetapkan artis Ruben Samuel Onsu (RSO) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan biaya investasi. Perkara norma ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan setelah menerima laporan resmi dari pihak korban.
Laporan dugaan tindak pidana tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan bertanggal 22 Agustus 2025. Perkara ini melibatkan pelapor berinisial P dengan korban berinisial DM.
Awal Mula Kejadian
Kasus ini bermulai dari penawaran kerja sama upaya nan diajukan oleh pihak terlapor kepada korban pada tahun 2025. Penawaran tersebut mencakup kesepakatan pembagian untung atas biaya nan diinvestasikan.
"Kronologisnya bahwa si terlapor (Ruben Onsu) ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Namun, dalam perjalanannya, tanggungjawab pembagian hasil maupun pengembalian biaya pokok tidak kunjung direalisasikan hingga tenggat waktu nan disepakati.
"Tiba waktu kesepakatan, rupanya untung belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Makanya, si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ucapnya.
Terkait jumlah total kerugian nan dialami korban, pihak kepolisian belum merinci nominal pasti lantaran tetap dalam tahap pendalaman materi penyidikan.
Perkembangan Penyidikan
Penanganan perkara ini mengalami peningkatan status norma setelah melalui serangkaian proses kerja kepolisian. Pada 25 April 2026, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan resmi meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Pada tahap penyidikan, interogator telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli," katanya.
Ruben Onsu Diperiksa Pekan Depan
Setelah mengumpulkan bukti nan cukup dan mengumumkan status tersangka, pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu dalam kapabilitas barunya.
"Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya bakal kita agendakan untuk kami panggil," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Pemeriksaan perdana tersebut direncanakan bergulir dalam waktu dekat. "Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ucapnya. (Ant/P-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·