Dynasty Capital dan CFX Jajaki Pengembangan Ekosistem Kripto Syariah

1 jam yang lalu 3
Dynasty Capital dan CFX Jajaki Pengembangan Ekosistem Kripto Syariah Penandatanganan MoU antara Dynasty Capital dan PT Central Finansial X (CFX).(CFX)

Industri aset kripto Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya jumlah investor dan nilai transaksi. Di tengah pertumbuhan tersebut, Dynasty Capital dan PT Central Finansial X (CFX) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjajaki kerja sama pengembangan industri aset digital di Indonesia, termasuk melalui inisiatif Kripto Syariah.

Dynasty Capital merupakan perusahaan pengelolaan investasi aset digital, sementara CFX merupakan bursa aset mata uang digital nan telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kerja sama kedua pihak diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem investasi mata uang digital nan lebih profesional, terkelola, dan sesuai dengan kebutuhan penanammodal di Indonesia.

Penandatanganan MoU berjalan di Menara Syariah, area Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, dalam rangkaian Menara Syariah & INCEIF University Symposium 2026 bertema "Shariah-Intelligence: Navigating the Future of Islamic Finance through AI and Digital Innovation".

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Founder & CEO Dynasty Capital David Cornelis Mokalu berbareng jejeran dewan CFX. Kesepakatan bertindak dalam tahap penjajakan selama satu tahun dan menjadi kerangka awal bagi kedua perusahaan untuk menuju perjanjian kerja sama definitif.

Founder & CEO Dynasty Capital David Cornelis Mokalu mengatakan, pengelolaan aset secara ahli tidak semata-mata ditentukan oleh kecepatan transaksi, tetapi juga oleh kualitas proses pengelolaan dan pengawasan risiko.

"Kecanggihan pengelolaan aset tidak diukur dari seberapa sigap bertransaksi, melainkan dari seberapa rapi prosesnya. Di kembali satu nomor nilai aktiva bersih nan dilihat investor, ada pemantauan pasar sepanjang waktu, penyaringan aset berlapis, penyimpanan pada kustodian terpisah, dan audit independen. Itulah nan membedakan mengelola aset secara ahli dengan sekadar membeli crypto," ujar David.

Menurutnya, perkembangan jumlah penanammodal mata uang digital di Indonesia menunjukkan besarnya potensi pasar untuk menghadirkan produk investasi nan dikelola secara profesional. Investor tidak lagi kudu melakukan seluruh proses investasi secara mandiri, mulai dari memilih aset, melakukan analisis, hingga mengelola risiko.

Dynasty Capital mengembangkan pendekatan tersebut melalui konsep produk investasi aset mata uang digital terkelola. Melalui satu produk, penanammodal nantinya dapat memperoleh eksposur terhadap sejumlah tema aset digital nan dikelola oleh tim ahli dan disesuaikan dengan profil akibat serta tujuan investasi masing-masing.

Dynasty Capital mengembangkan model pengelolaan aset nan menggabungkan manajemen investasi profesional, pengawasan syariah, serta pemanfaatan kepintaran artifisial alias Artificial Intelligence (AI).

Teknologi AI tersebut dirancang untuk membantu memantau pergerakan pasar selama 24 jam, melakukan penyaringan aset, serta mendukung penyusunan portofolio berasas preferensi, profil risiko, dan sasaran investasi investor. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan lapisan tambahan dalam proses pengambilan keputusan investasi, terutama di tengah karakter pasar aset mata uang digital nan bergerak dan mempunyai tingkat volatilitas tinggi.

Perkembangan produk investasi mata uang digital terkelola juga terlihat di pasar global. Total biaya kelolaan produk investasi mata uang digital nan tercatat di bursa dunia disebut telah mencapai sekitar US$140 miliar.

Sejumlah produk investasi berbasis Bitcoin juga telah mencatatkan biaya kelolaan dalam jumlah besar. iShares Bitcoin Trust milik BlackRock, misalnya, disebut mengelola sekitar US$52 miliar. Sementara manajer aset mata uang digital seperti Grayscale dan Bitwise juga menunjukkan besarnya permintaan terhadap produk investasi aset digital nan dikelola secara profesional. Tren tersebut menjadi salah satu referensi bagi pengembangan pasar Indonesia, terutama ketika jumlah penanammodal aset mata uang digital domestik terus meningkat.

Potensi Pasar Indonesia

Berdasarkan info OJK per Mei 2026, jumlah penanammodal aset mata uang digital di Indonesia telah mendekati 23 juta akun. Nilai transaksi tercatat mencapai sekitar Rp23 triliun dalam sebulan dan Rp122 triliun sepanjang tahun berjalan.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan besarnya potensi pasar aset digital di Indonesia. Namun, perkembangan jumlah penanammodal belum sepenuhnya diikuti dengan kesiapan produk investasi aset mata uang digital nan dikelola secara profesional.

Kondisi tersebut sekaligus membuka kesempatan pengembangan managed products, termasuk produk nan dirancang berasas prinsip syariah. Sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia mempunyai potensi pasar nan besar untuk produk investasi digital nan memenuhi prinsip syariah.

Melalui inisiatif Kripto Syariah, Dynasty Capital menyiapkan Crypto Halal Fund sebagai salah satu pengganti investasi nan menyasar kebutuhan tersebut. Produk tersebut dirancang dengan sistem penyaringan aset berasas prinsip syariah dan pengawasan Dewan Pengawas Syariah.

Siapkan Empat Produk Investasi

Dynasty Capital saat ini menempatkan diri sebagai perusahaan pengelolaan aset mata uang digital nan mencakup pengelolaan portofolio, penyusunan strategi investasi, manajemen risiko, serta pengembangan produk berbasis aset digital.

Empat produk awal nan tengah disiapkan meliputi Bitcoin Treasury Fund, Top 10 Crypto Fund, Crypto Halal Fund, dan Crypto Gold Fund.

Bitcoin Treasury Fund dirancang dengan konsentrasi pada Bitcoin sebagai aset digital terbesar dan salah satu nan paling likuid, dengan strategi akumulasi untuk jangka panjang.

Sementara Top 10 Crypto Fund dirancang untuk memberikan eksposur terhadap 10 aset mata uang digital terbesar melalui pendekatan diversifikasi, sehingga penanammodal tidak perlu memilih dan mengelola setiap aset secara individual.

Adapun Crypto Halal Fund ditujukan bagi penanammodal nan menginginkan portofolio aset mata uang digital nan telah melalui proses penyaringan berasas prinsip syariah dan berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah.

Produk lainnya, Crypto Gold Fund, dirancang untuk memberikan eksposur terhadap emas melalui aset digital berbasis emas sehingga penanammodal dapat memperoleh akses terhadap aset tersebut dalam format digital.

Seluruh produk tersebut tetap berada dalam tahap pengembangan dan proses perizinan di OJK. Produk baru bakal dipasarkan kepada masyarakat setelah seluruh persyaratan dan perizinan nan diperlukan diperoleh.

Kerja sama Dynasty Capital dan CFX diharapkan dapat menjadi bagian dari perkembangan ekosistem aset digital Indonesia menuju industri nan semakin terstruktur, transparan, dan bisa menyediakan pilihan investasi nan sesuai dengan beragam kebutuhan masyarakat, termasuk penanammodal nan mempertimbangkan prinsip syariah. (E-3)

Selengkapnya