ARTICLE AD BOX
loading...
Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso mendorong pertimbangan total sistem pengawasan internal Kejagung pasca eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka. Foto/fraksigerindra.id
JAKARTA - Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso mendorong adanya pertimbangan total terhadap sistem pengawasan internal di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dorongan ini dilayangkan pasca eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus), Febrie Adriansyah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU berangkaian batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
"Mengingat status tersangka dikenakan kepada mantan pejabat tinggi penegak norma (Jampidsus), Gerindra mendorong adanya pertimbangan total terhadap sistem pengawasan internal di lembaga kejaksaan seperti Jamwas," ujar Sugiat dalam keterangannya nan dikutip, Senin (13/7/2026).
Baca juga: Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak nan Terkecoh
Selain itu, dia menyampaikan, Gerindra mengapresiasi keberanian dan profesionalisme Mabes Polri, khususnya Kortas Tipidkor, nan bergerak transparan. Baginya, penegakan norma ini membuktikan bahwa lembaga Polri bekerja tanpa pandang bulu dan siap membuka kasus ini secara terang benderang demi kepastian hukum, bukan opini publik.
Lebih lanjut, Sugiat menyoroti pembentukan Panja Hukum oleh Komisi III DPR. Ia menegaskan bahwa Panja ini dibentuk bukan untuk menghakimi secara politik alias mengintervensi proses hukum.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·