Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Tim Forensik Libatkan Ahli Toksikologi, DNA hingga Histopatologi

47 menit yang lalu 2
Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Tim Forensik Libatkan Ahli Toksikologi, DNA hingga Histopatologi Pemeriksaan jenazah pada Rabu (12/8/2026) dilakukan oleh tim master forensik gabungan. Tim tersebut melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari sejumlah wilayah.(MI/Lilik Darmawan)

TIM master forensik belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo setelah proses ekshumasi dilakukan di pemakaman tempat korban dimakamkan. Sejumlah sampel dari jenazah diambil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di laboratorium. 

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen dr. Sumy Hastry Purwanti, mengatakan pemeriksaan melibatkan sejumlah mahir untuk memastikan langkah dan karena kematian Sutrimo. 

"Selain master ahli forensik dan medikolegal, kami melibatkan mahir laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berasas hasil pemeriksaan medis dan laboratorium,” kata Sumy kepada wartawan di letak ekshumasi, Rabu (12/8).

Sumy mengatakan sampel nan diambil dari jenazah bakal diperiksa lebih lanjut di laboratorium. Pemeriksaan toksikologi antara lain melibatkan mahir dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Airlangga (Unair). 

“Juga kami membujuk teman-teman dari laboratorium toksikologi di UI, juga di Unair untuk memeriksa hasil lab-nya nanti. Dan juga dari mahir DNA dan mahir histopatologi anatomi,” ujarnya. 

Menurut Sumy, proses ekshumasi tidak hanya berfokus pada kondisi jenazah. Tim juga memeriksa makam, termasuk kondisi dan jenis tanah, serta mengambil sampel tanah di sekitar makam. 

“Ekshumasi itu memeriksa makamnya, jenis tanahnya, panjang makamnya, juga pengambilan sampel di sekitar tanah makam,” katanya. 

Meski telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026, Sumy menyebut kondisi tanah di letak relatif kering sehingga proses penggalian dapat dilakukan dengan cukup baik. 

“Memang proses pembusukan pasti sudah terjadi lantaran sudah lebih dari 10 hari, dari tanggal 23 Juli ya,” ujarnya.

Namun, Sumy belum dapat memastikan kondisi jenazah secara keseluruhan maupun menarik konklusi mengenai penyebab kematian Sutrimo. Seluruh sampel nan diperoleh tetap kudu menjalani kajian laboratorium. 

"Kami belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan lantaran sampel nan diambil tetap kudu dianalisis di laboratorium,” jelasnya.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, dilakukan untuk membantu memastikan apakah kematian Sutrimo tergolong alamiah alias tidak alamiah.

“Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut berkarakter alamiah alias tidak alamiah,” katanya. 

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7). Dia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal dunia. Informasi mengenai kondisi Sutrimo saat ditemukan juga sempat beredar. Korban disebut ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.

Sutrimo juga disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Namun, hingga sekarang kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk mendalami identitas, latar belakang, serta penyebab kematian Sutrimo. Sumy meminta seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan forensik dan laboratorium sebelum menarik konklusi mengenai kematian tersebut. 

“Sehingga kita bisa membikin jelas apakah langkah dan karena kematiannya, natural alias unnatural kematian,” ujarnya.

Kematian Sutrimo hanya berselang dua pekan sejak Polri melakukan penggeledehan terhadap dua letak ialah kafe de'Clan Signature, Jakarta Selatan, dan rumah Febrie di Sentul, Bogor pada 8-9 Juli 2026. (E-4)

Selengkapnya