Ekspor Nikel Terhambat LTJ, Pelaku Usaha Minta Kepastian Standar

1 jam yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesian Mining Association (IMA) meminta pemerintah memberikan kepastian standar dan pengetesan mengenai kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) sebagai mineral ikutan. IMA menilai adanya ketidakpastian patokan nan mengakibatkan hambatan operasional hingga keraguan bagi para pelaku upaya dalam negeri.

Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti menjelaskan bahwa halangan ekspor saat ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam sistem identifikasi dan pengaturan mineral ikutan. Ia menekankan perlunya standarisasi agar seluruh perusahaan mempunyai referensi nan seragam dalam melakukan pengetesan serta pelaporan komoditas mineral.

"Pada intinya, kondisi sekarang ini nan terjadi bukan semata-mata kesalahan ekspor tetapi menunjukkan juga adanya tantangan dalam sistem identifikasi, pengujian, pengaturan ikutan, nan memang secara alami terdapat pada beragam jenis," ungkapnya dalam aktivitas Coffee Morning CNBC Indonesia, dikutip Jumat (31/7/2026).

Dia menilai, kandungan LTJ pada hasil tambang seperti nikel, timah, bauksit, maupun tembaga umumnya merupakan mineral ikutan alami dengan kadar nan sangat kecil. Saat ini, sebagian besar perusahaan tambang dalam negeri belum mempunyai akomodasi maupun teknologi nan memadai untuk memisahkan unsur mineral ikutan secara ekonomis.

"Dengan kadar nan sangat kecil, sebagian besar perusahaan juga apalagi belum mempunyai akomodasi maupun teknologi nan cukup untuk memadai untuk mengidentifikasi memisahkan ataupun memanfaatkan unsur LTJ ini secara ekonomisnya," jelasnya.

Munculnya interpretasi baru mengenai tanggungjawab pelaporan kandungan LTJ dalam arsip ekspor memicu ketidakpastian norma bagi eksportir mineral. Pelaku upaya sangat memerlukan transparansi mengenai parameter teknis dan metodologi pengetesan laboratorium agar mempunyai kedudukan nan sama di muka hukum.

"Kondisi tersebut juga adanya interpretasi baru mengenai tanggungjawab pelaporan alias ekspor ini menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha. nan dibutuhkan dari upaya adalah sebetulnya kembali kepastian mengenai parameter teknis, metodologi pengetesan dan sistem pelaporan," tambahnya.

Pengawasan terhadap ekspor dinilai perlu dilakukan, namun pemerintah diharapkan segera membenahi standar pengetesan agar tidak terjadi multitafsir. Jika ditemukan masalah norma dalam proses tersebut, pihaknya mendukung penyelesaian secara konstitusional namun tetap meminta adanya perbaikan sistemik dari regulator.

"Harus diawasi agar tidak multi tafsir, klo belum ada standar kan sulit, lantaran itu diutuh pembenahan. Tapi jika ada masalah kudu diselesaikan secara hukum," tegasnya.

Di masa transisi saat ini, pihaknya berambisi pemerintah tetap mengizinkan ekspor komoditas utama melangkah sesuai dengan ketentuan nan bertindak sebelumnya. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas perdagangan mineral Indonesia di pasar dunia serta melindungi kepentingan ekonomi nasional.

"Saat ini Masih transisi, angan juga agar ekspor komoditas utama yg sudah disebutkan tadi tetap bisa melangkah sesuai ketentuan sebelumnya, ini langkah krusial menjaga kepentingan umum dan stabilitas perdagangan Indo," tutupnya.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya