Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla Hadapi Puncak Bencana 2026

52 menit yang lalu 3
Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla Hadapi Puncak Bencana 2026 Ilustrasi(ANTARA)

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan wilayah dalam menghadapi potensi bencana, khususnya kebakaran rimba dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil sebagai respons sigap terhadap peningkatan akibat musibah di wilayah Kalimantan.

Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y. Tingan, menyatakan bahwa koordinasi dengan otoritas pusat dan provinsi menjadi kunci utama. "Kehadiran kami dalam rapat koordinasi berbareng BNPB dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini sangat krusial bagi Kabupaten Barito Utara," ujar Felix di Muara Teweh, Jumat (31/7).

Pernyataan tersebut disampaikan Felix usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) nan dipimpin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (30/7). Melalui sinergi ini, Pemkab Barito Utara berupaya menyelaraskan langkah lintas sektor guna meningkatkan kecepatan respons penanganan darurat di lapangan.

Puncak Risiko Bencana Agustus-September

Dalam rakor tersebut, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memaparkan info nasional nan menunjukkan urgensi penanganan bencana. Per 30 Juli 2026, tercatat sebanyak 1.345 kejadian musibah di Indonesia, di mana 99,10 persen didominasi oleh musibah hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrem, karhutla, tanah longsor, dan kekeringan.

BNPB memprediksi puncak akibat musibah bakal terjadi pada Agustus hingga September 2026. Wilayah dengan kategori akibat tinggi meliputi Sumatra dan Kalimantan, secara spesifik mencakup Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dan Jambi.

Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengungkapkan bahwa kondisi karhutla di wilayahnya memerlukan perhatian serius. Selama Juli 2026, terjadi peningkatan titik api dan kemunculan kabut asap dengan total luas lahan terbakar mencapai 3.096,52 hektare.

"Karhutla di Kalimantan Tengah tetap memerlukan perhatian serius, terutama dengan meningkatnya kejadian dan kondisi asap pada bulan Juli di sejumlah wilayah," tegas Agustiar.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla nan bertindak sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026. Gubernur menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk:

  • Segera menetapkan Status Siaga Darurat sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
  • Mengoptimalkan support anggaran, sumber daya, dan personel di lapangan.
  • Memperkuat koordinasi berbareng Forkopimda.

Pemkab Barito Utara menyatakan kesiapannya menjalankan petunjuk tersebut demi melindungi keselamatan masyarakat dan meminimalkan akibat kerugian ekonomi maupun lingkungan akibat bencana.

Selengkapnya