Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG

23 jam yang lalu 2

loading...

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pertimbangan terhadap penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/SIndoNews

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pertimbangan terhadap penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi tersebut difokuskan pada dua aspek utama, ialah pengesahan info 63 juta penerima faedah serta penataan ulang skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, langkah pertama nan dilakukan adalah memastikan validitas info penerima faedah nan selama ini menjadi referensi penyelenggaraan program.

“Jadi nan pertama kami perbaiki: 63 juta itu beneran nggak sih? Itu pertama. Kalau itu berapa nan bener, lampau berapa nan semestinya kami berikan? Daerah-daerah mana, anak-anak nan mana, nan memang kudu kami dahulukan, gitu. Itu nan sekarang menjadi tugas kami,” kata Agustina, Selasa (21/7/2026).

Baca juga: BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan

Menurutnya, proses pengesahan diperlukan agar penyaluran faedah MBG dapat lebih tepat sasaran, termasuk dalam menentukan wilayah dan golongan penerima nan kudu diprioritaskan.

Selain pembaruan info penerima manfaat, BGN juga tengah mengevaluasi skema pemberian insentif kepada SPPG. Selama ini, besaran insentif dinilai tetap disamaratakan meski kapabilitas jasa dan cakupan wilayah setiap SPPG berbeda.

Agustina menjelaskan, terdapat SPPG nan hanya melayani sekitar 1.000 penerima faedah dengan jangkauan relatif dekat. Di sisi lain, ada SPPG nan kudu melayani jumlah penerima lebih banyak dengan wilayah operasional nan lebih luas. Perbedaan tersebut dinilai perlu diakomodasi dalam skema insentif nan lebih proporsional.

Selengkapnya