loading...
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mendorong pembentukan Peradilan Etika secara unik dan komprehensif di Indonesia sebagai upaya untuk melakukan pencegahan korupsi sejak dini. Foto: Istimewa
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mendorong pembentukan Peradilan Etika secara unik dan komprehensif di Indonesia sebagai upaya untuk melakukan pencegahan korupsi sejak dini. Dia pun membeberkan pentingnya Peradilan Etika.
"Kita sudah mempunyai peradilan hukum, namun belum mempunyai peradilan etika nan komprehensif. Peradilan Etika berfaedah menindak secara sigap pejabat nan terlibat bentrok kepentingan (conflict of interest) alias pelanggaran etik berat melalui hukuman pemecatan, tanpa kudu melewati proses peradilan norma nan panjang dan rumit," ujar Fahri Hamzah dalam aktivitas Kajian Pengembangan Wawasan dengan tema membedah ‘Anatomi Korupsi di Indonesia’ dikutip dari siaran pers pada Sabtu (1/8/2026).
Fahri beranggapan bahwa korupsi di Indonesia seperti sebuah kutukan nan tidak selesai-selesai, meskipun penegak norma seperti nan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung menangkap lebih banyak pelaku korupsi. “Keberadaannya dinilai sangat vital sebagai ‘jalan pintas’ untuk menindak pelanggaran etik pejabat publik baik di eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi nan merugikan finansial negara,” kata Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman ini.
Baca juga: Korupsi Masih Jadi Tantangan Terbesar dalam Perjalanan Demokrasi dan Penegakan Hukum
Mantan Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini membeberkan bahwa dalam membedah anatomi korupsi, persoalan tidak boleh hanya dilihat dari satu sisi. Menurut dia, ada dua pendekatan utama nan kudu digunakan, ialah pendekatan sistem (hukum) dan pendekatan perseorangan (etika).








English (US) ·
Indonesian (ID) ·