ARTICLE AD BOX
loading...
Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita duit dalam pecahan mata asing dan 74 kilogram emas batangan di area Bogor, Jawa Barat. Foto/Ist
JAKARTA - Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita duit pecahan mata asing dan 74 kilogram emas batangan di salah satu rumah di area Bogor, Jawa Barat. Penyitaan ini mengenai dengan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian duit (TPPU), suap kasus batu bara hingga Asabri.
“Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto Kamis (8/7/2026).
Baca juga: Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Diperkirakan, duit dan 74 kg batang emas nan ditemukan oleh interogator mempunyai nilai mencapai ratusan miliar.
“Perkiraan ratusan miliar,” ujar dia.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·