Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok

5 jam yang lalu 2

loading...

Febrie Adriansyah (tengah) saat konvensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Tim 9 jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan TPPU pada Rabu (22/7/2026). Namun, Febrie tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut dengan dalih kesehatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, interogator telah memanggil 4 orang saksi dalam perkara TPPU pada Rabu (22/7/2026). Keempatnya adalah Febrie Adriansyah (FA), Don Ritto (DR) dan dua saksi lainnya ialah NH dan TS.

"Namun dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan ialah FA dengan argumen kesehatan dan NH tidak datang tanpa pemberitahuan," ungkap Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).

Baca juga: Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku

Selengkapnya