Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Komisi III DPR RI buka bunyi mengenai keputusan Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung. Febrie terhitung mundur pada Sabtu (11/7/2026). Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Komisi III DPR RI buka bunyi mengenai keputusan Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Febrie terhitung mundur pada Sabtu (11/7/2026).

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian norma dengan membentuk Tim Pengawas," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Menurut dia, pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan alias menghentikan langkah penegakan norma nan sedang berjalan. "Kami meminta dengan sangat agar seluruh lembaga keamanan dan penegakan norma negara mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI tetap solid, kompak, serta bersinergi rapat," ungkapnya.

Seluruh lembaga ini kudu satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto nan berkomitmen tegas dan tanpa kompromi memberantas korupsi di Tanah Air.

Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan individual alias oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh lantaran itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi alias bentrok ego sektoral antarinstitusi.

Karena itu, negara memerlukan kekompakan abdi negara penegak hukumnya untuk bergerak maju. "Kami bakal terus memastikan kegunaan pengawasan melangkah optimal agar kerja sama antarlembaga ini tetap kokoh dan melangkah di jalur nan benar," katanya.

(jon)

Selengkapnya