ARTICLE AD BOX
loading...
Febrie Adriansyah (tengah) saat konvensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) bakal membentuk tim interogator unik mengenai penanganan kasus dugaan korupsi dan TPPU nan menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah . Tim tersebut dibentuk untuk meminimalisir bentrok kepentingan dalam menangani kasus Febrie.
"Plt Jampidsus bakal membentuk tim interogator di Kejaksaan orang-orang nan ditentukan ya. Nantinya unik itu orang-orang tertentu nan meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan nan bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Menurut Anang, tim itu bakal mempelajari duduk perkara nan menjerat Febrie. Ia menyebut Kejagung tetap bakal berkoordinasi dengan Polri dalam mengusut kasus itu.
Baca Juga: Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak ke Luar Negeri
"Kita bakal pelajari seperti apa duduk perkaranya, seperti apa berasas daripada buletin aktivitas pemeriksaan nan sudah ada, juga berasas barang-barang bukti nan ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana nan disangkakan," ujar Anang.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·