Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX

loading...

Febrie Adriansyah (tengah) saat konvensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) bakal membentuk tim interogator unik mengenai penanganan kasus dugaan korupsi dan TPPU nan menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah . Tim tersebut dibentuk untuk meminimalisir bentrok kepentingan dalam menangani kasus Febrie.

"Plt Jampidsus bakal membentuk tim interogator di Kejaksaan orang-orang nan ditentukan ya. Nantinya unik itu orang-orang tertentu nan meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan nan bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Menurut Anang, tim itu bakal mempelajari duduk perkara nan menjerat Febrie. Ia menyebut Kejagung tetap bakal berkoordinasi dengan Polri dalam mengusut kasus itu.

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak ke Luar Negeri

"Kita bakal pelajari seperti apa duduk perkaranya, seperti apa berasas daripada buletin aktivitas pemeriksaan nan sudah ada, juga berasas barang-barang bukti nan ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana nan disangkakan," ujar Anang.

Selengkapnya