ilustrasi pencegahan tawur di Jakarta Utara.(MI)
FORUM Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara membentuk lima satuan tugas (Satgas) nan bakal bekerja mencegah terjadinya tindakan tawur dan bentrok sosial di kota setempat
“Ada lima Satgas nan dibentuk terdiri dari Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), dan Satgas Bantuan,” kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha saat Forum Grup Discussion (FGD) untuk merancang strategi antisipasi tindakan tawur dan bentrok sosial di Jakarta, Kamis (6/8).
Menurut dia, masing-masing Satgas mempunyai kegunaan berbeda mulai dari penemuan awal wilayah rawan, edukasi kepada pelajar dan pemuda. Seperti, patroli rutin, penegakan norma terhadap pelaku tindak pidana, hingga pemberian jasa kesehatan serta trauma healing bagi korban maupun pelaku di bawah umur.
Rohman mengatakan jika ada info rencana tawur, seluruh komponen kudu siap merespons. “Kami juga melibatkan FKDM dan LMK sebagai mata dan telinga di lapangan," katanya.
Sementara Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi mengatakan pembentukan satuan tugas (Satgas) terpadu ini sebagai respons atas maraknya tindakan tawur yang telah menimbulkan korban jiwa dan keresahan di tengah masyarakat.
"Beberapa kejadian nan terjadi sangat memprihatinkan. Mudah-mudahan ini menjadi nan terakhir di Jakarta Utara. Karena itu, kita memerlukan komitmen dan niat nan sama dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan," ujarnya.
Ia menjelaskan, upaya pencegahan bakal dilakukan secara terpadu mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT dan RW. Seluruh potensi kerawanan bakal dipetakan secara perincian sebagai dasar penyusunan langkah antisipasi.
"Rencana tindakan ini bakal dilaksanakan bersama-sama sampai ke tingkat paling bawah untuk memetakan potensi kerawanan tawur maupun bentrok sosial lainnya," kata Iyan. (Ant/P-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·