Gaji PPPK Guru Ditanggung Pusat, Bantu Kurangi Beban Keuangan Bangka

1 jam yang lalu 3
Gaji PPPK Guru Ditanggung Pusat, Bantu Kurangi Beban Keuangan Bangka Bupati Bangka Fery Insani (kiri).(MI/Rendy Ferdiansyah)

PEMERINTAH pusat berencana bakal menanggung penghasilan pembimbing berstatus PPPK di seluruh wilayah pada 2027 mendatang. Hal itu tentu saja disambut baik oleh seluruh pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Bupati Bangka Fery Insani mengaku memang Bangka kesulitan finansial untuk bayar penghasilan pembimbing PPPK nan jumlahnya cukup banyak.

"Kami menyambut baik rencana gaji PPPK pembimbing ditanggung pusat, lantaran ini sudah pasti membantu mengurangi beban finansial daerah," kata Bupati usai menghadiri Pawai Karnaval di Sungailiat Bangka, Kamis (20/8).

Dirinya berambisi rencana tersebut dapat terealiasi pada tahun 2027 mendatang.

Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Bangka sudah menerima biaya transfer dari pemerintah pusat untuk bayar penghasilan PPPK Paruh Waktu sebesar Rp19 miliar.

"Kita dapat transfer pusat Rp19 miliar, ini untuk bayar penghasilan dan kenaikan penghasilan PPPK Paruh Waktu," ujarnya.

Jika tidak ada transfer pusat, menurut dia, Kabupaten Bangka hanya bisa menganggarkan penghasilan PPPK Paruh Waktu selama sembilan bulan.

"Insya Allah penghasilan PPPK Paruh Waktu gajinya bakal kami naikan Rp300 ribu dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,5 juta per bulan," ungkapnya.

Ia mengaku dalam setahun sudah dua kali meningkatkan penghasilan PPPK Paruh Waktu mulai dari Rp200 ribu kemudian Rp300 ribu.

"Memang penghasilan PPPK Paruh Waktu kita pernah Rp2 juta per bulan, kemudian turun menjadi Rp1 juta, dan sekarang dua kali naik menjadi Rp1,5 juta per bulan," terangnya.

Dirinya berambisi kepada para PPPK Paruh Waktu untuk tetap semangat dan giat bekerja kendati penghasilan memang tetap jauh dari nan diharapkan. 

"Perlahan kami bakal terus berupaya dan berjuang meningkatkan penghasilan PPPK Paruh Waktu hingga menyentuh penghasilan sebelumnya Rp2 juta per bulan," ucap dia.(RF/E-4)

Selengkapnya