Gambut di Sungai Gelam Jambi Masih Membara, Polisi Selidiki Penyebab Karhutla

52 menit yang lalu 2
Gambut di Sungai Gelam Jambi Masih Membara, Polisi Selidiki Penyebab Karhutla Penampakan personel Manggala Agni Daops Kota Jambi berjibaku mengendalikan api di areal gambut nan semenjak Rabu sore pekan lampau terbakar dahsyat di wilayah Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi(Dok Istimewa)

 Puluhan hektare lahan gambut di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muara Jambi, tetap terus membara hingga Senin (10/8/2026). Kebakaran nan terjadi sejak Rabu sore pekan lampau tersebut memaksa tim campuran bekerja ekstra keras untuk memadamkan api di bawah permukaan tanah.

Pasukan Manggala Agni berbareng personel Tim Satgas Karhutla hingga saat ini tetap berjibaku melakukan pemadaman di lapangan. Kondisi lahan gambut nan dalam membikin api susah dipadamkan sepenuhnya meski permukaan terlihat sudah tidak berapi.

Gubernur Jambi, Al Haris, telah melaporkan eskalasi kebakaran lahan di Sungai Gelam tersebut secara virtual dalam rapat koordinasi berbareng Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup pada Senin (10/8).

"Sudah kita laporkan, tim tetap terus bekerja di lapangan sampai hari ini," ujar Al Haris saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jambi.

Penyelidikan Kepolisian

Di tengah upaya pemadaman, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berbareng Polres Muara Jambi memastikan bakal mengusut tuntas penyebab kebakaran di sekitar Desa Persiapan Air Merah tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Komisaris Besar Taufik Nurmandia, menegaskan bahwa proses norma sedang berjalan.

“Untuk nan di Sungai Gelam tetap dilakukan penyelidikan,” ungkap Taufik singkat pada Senin petang.

Pantauan di lapangan menunjukkan kesungguhan abdi negara dalam menangani kasus ini. Sejumlah titik di areal jejak terbakar nan sudah padam telah dipasangi garis polisi dan plang pengumuman penyelidikan guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Lima Tersangka Diamankan

Sebagai corak komitmen penegakan norma selama musim kering tahun 2026, Polda Jambi mencatat telah menetapkan lima orang tersangka mengenai kasus kebakaran rimba dan lahan (karhutla) sepanjang Juli hingga Agustus ini.

Kelima tersangka tersebut terlibat dalam empat kasus berbeda nan tersebar di tiga kabupaten, dengan total luas lahan terbakar mencapai 4,25 hektare. Rinciannya adalah:

  • Kabupaten Tanjung Jabung Barat: 1 kasus dengan luas lahan 2 hektare.
  • Kabupaten Tebo: 2 kasus dengan luas lahan 1,25 hektare.
  • Kabupaten Sarolangun: 1 kasus dengan luas lahan 1 hektare.

Taufik menjelaskan bahwa para tersangka merupakan penduduk perorangan, bukan dari pihak korporasi. Mereka kedapatan melakukan pembukaan lahan dengan langkah membakar nan memicu kebakaran lebih luas.

“Untuk penanganan kasus karhutla, Polda Jambi dan Polres jejeran telah menetapkan lima orang tersangka. Saat ini mereka diamankan di rumah tahanan Polres Sarolangun, Polres Tebo, dan Polres Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.

Selengkapnya