Gegara B50, Prabowo Sebut RI Jadi Omongan di Dunia

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Karawang, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia menjadi pusat perhatian dunia, khususnya dengan terbitnya bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dicampur dengan bahan bakar nabati (BBM) berbasis minyak kelapa sawit 50% alias biodiesel 50% (B50).

Hal itu, kata Prabowo, lantaran Indonesia menjadi negara pertama nan menghadirkan BBM B50 ramah lingkungan.

"Hari ini sangat bersejarah, kita dibicarakan di dunia, satu kita dibicarakan, kita leading dalam mengurangi emisi karbon, kita leading mereka tahu kita punya program B50," terang Prabowo dalam peresmian peluncuran Mandatori B50 di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Menurut Prabowo, dengan adanya B50, Indonesia bisa menekan emisi karbon hingga 44 juta ton karbon dioksida equivalen. "Baru B50, gimana kelak jika kita juga sudah diketahui oleh Dunia nan bakal membangun 100 Giga Watt tenaga surya," ungkap Prabowo.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, dengan penerapan mandatori B50, Indonesia terlepas dari impor solar pada tahun ini. Dalam sambutannya, Bahlil menyampaikan, bahwa konsumsi solar di Indonesia mencapai 38 juta sampai 40 juta kilo liter per tahun.

"Awalnya kita itu tetap impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun, dengan penerapan B50 ini kita tidak impor solar lagi, ini pertama kali," terang Bahlil dalam Peresmian Peluncuran Mandatori B50 di Kerawang, Kamis (9/7/2026).

Bahlil menerangkan, bahwa pencapaian B50 bukan kerjaan nan mudah. Biasanya, penyelenggaraan kenaiakn campuran biodiesel ini memerlukan waktu maksimal 10 tahun dengan 3 tahun tahapan uji coba.

"Tapi perintah pak Presiden gimana caranya B50 kudu kita jalankan di 2026. Ini cukup lantaran kami maknai ini bukan hanya persoalan, ini soal kedaulatan kemandirian bangsa untuk daya kita sendiri," tegas Bahlil.

B50 berasas data

Sebagai catatan, dasar norma penyelenggaraan Program Mandatori Biodiesel B50 adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati, serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50 persen dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Kebijakan tersebut mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50% untuk semua jenis BBM berupa minyak Solar. Dalam pelaksanaannya, badan upaya bahan bakar nabati, badan upaya bahan bakar minyak, dan badan upaya penyalur wajib menerapkan standar dan mutu sesuai spesifikasi nan telah ditetapkan.

Pasca diluncurkan hari ini, pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan alias hingga 30 September 2026 sebelum B50 beredar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Transisi ini bertindak untuk menghabiskan stok biodiesel dengan spesifikasi pencampuran B40.

Berdasarkan info Kementerian ESDM, pihaknya memastikan kesiapan penerapan B50 melalui persiapan menyeluruh dari aspek teknis, pasokan dan distribusi, serta regulasi. Dari aspek teknis, pemerintah melakukan pengetesan penggunaan B50 pada beragam sektor pengguna mesin diesel untuk memastikan kinerja, keamanan, dan kompatibilitas B50.

Dari aspek pasokan dan distribusi, Pemerintah memastikan kesiapan kapabilitas produksi biodiesel, kesiapan bahan baku, serta prasarana pencampuran alias blending dan distribusi.

Adapun B50 ini sudah dilakukan pengetesan secara komprehensif pada enam sektor pengguna mesin diesel, ialah otomotif, perangkat dan mesin pertanian, perangkat berat pertambangan, pikulan laut, pembangkit listrik, dan kereta api.

Uji penggunaan B50 dilaksanakan dengan melibatkan beragam pihak, mulai dari unsur kementerian/lembaga, badan usaha, asosiasi, akademisi, pemilik teknologi, industri pengguna, hingga pihak mengenai lainnya.

"Beberapa pengetesan tetap terus dilanjutkan, namun hasil sementara menunjukkan bahwa B50 kondusif digunakan, serta memenuhi aspek keahlian dan kompatibilitas pada beragam aplikasi mesin diesel,"

Nah, penerapan B50 diperkirakan bisa memberikan akibat ekonomi dan lingkungan nan signifikan. Pada 2025, program B40 menghemat devisa sebesar Rp133,3 triliun, dan melalui Mandatori B50 pada 2026 diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp170 triliun.

Selain itu, B50 diperkirakan meningkatkan nilai tambah CPO dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp23,49 triliun, dan menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja. "Mandatori BBM B50 ini menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO₂ pada 2026," tegas Kementerian ESDM

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya