Jakarta, CNBC Indonesia - Perluasan pedoman perpajakan bakal terus dilakukan oleh pemerintah guna menyasar golongan wajib pajak nan dinilai belum memenuhi tanggungjawab secara optimal.
Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rofyanto Kurniawan mengatakan ekspansi pedoman perpajakan bakal menyasar masyarakat nan mempunyai lebih dari satu rumah dan memperoleh penghasilan dari penyewaan properti.
"Terkait perpajakan, tentunya kita berupaya memperluas pedoman perpajakan. Sektor-sektor alias golongan nan belum optimal pembayaran pajaknya ini bakal kita optimalkan," kata Rofyanto dalam Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027, Kamis (6/8/2026).
Rofyanto mencontohkan masyarakat nan mempunyai lebih dari satu rumah. Menurutnya, tidak semua rumah tersebut digunakan sebagai tempat tinggal oleh pemiliknya. Sebagian di antaranya kemungkinan disewakan alias dikontrakkan sehingga menghasilkan pendapatan nan semestinya menjadi objek pajak.
"Contohnya, jika misalkan orang punya rumah lebih dari satu, tidak mungkin juga rumahnya itu ditinggali semua. Pasti ada nan disewakan, ada nan dikontrakkan," lanjut Rofyanto.
Selain memperluas pedoman pajak, pemerintah juga bakal meningkatkan sinergi dengan beragam lembaga untuk memperkuat kepatuhan perpajakan.
Integrasi info antarlembaga diharapkan bisa memberikan gambaran nan lebih komprehensif mengenai aktivitas ekonomi wajib pajak sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Di sisi lain, pemerintah terus menyempurnakan sistem Coretax agar dapat mendukung kajian info perpajakan secara lebih menyeluruh.
"Pemerintah sekarang ini sedang mengembangkan Coretax, ini terus kita diperbaiki, disempurnakan, untuk bisa melakukan kajian info perpajakan secara menyeluruh," terang Rofyanto.
Pemanfaatan info perpajakan nan terintegrasi dengan info perekonomian bakal memudahkan pemerintah melakukan benchmarking terhadap profil wajib pajak.
"Diharapkan jika kita melakukan benchmarking, kemudian info wajib pajaknya itu lengkap, dilengkapi dengan info perekonomian, maka penerimaan pajak kita bakal bisa lebih optimal," ujarnya.
(chd/mij)
[Gambas:Video CNBC]

1 hari yang lalu
6








English (US) ·
Indonesian (ID) ·