Gus Falah Minta Komjak Lakukan Eksaminasi Khusus Terhadap Kasus Febrie Adriansyah

7 jam yang lalu 4

loading...

Anggota Komisi III DPR , Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) meminta Komjak RI diminta melakukan eksaminasi unik terhadap perkara eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Foto/Ist

JAKARTA - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) diminta melakukan eksaminasi unik terhadap perkara eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Permintaan itu disampaikan oleh Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum terhadap Penanganan Perkara oleh Kortas Tipikor Polri dan Kejaksaan Agung Komisi III DPR, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah).

Menurut Gus Falah, eksaminasi unik itu krusial dilakukan agar perkara ini terang benderang mulai dari hulu sampai hilir. Dengan begitu, publik bisa mendapatkan gambaran sesungguhnya atas perkara ini diluar proses investigasi nan dilakukan oleh tim penyidik.

Baca juga: Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan

"Komisi Kejaksaaan mempunyai kewenangan sesuai UU Kejaksaan dan Pepres No 18 tahun 2011 untuk melakukan pemantauan atas perkara nan menarik perhatian publik, salah satunya perkara eks Jampidsus ini, di mana Komisi Kejaksaan telah membentuk tim unik mengenai perkara ini," ujar Gus Falah, Rabu (29/7/2026).

Selengkapnya