ARTICLE AD BOX
loading...
Tim campuran Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya membawa sejumlah perangkat bukti salah satunya sebuah brankas usai melakukan penggeledahan di Kafe DeClan Signature, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Foto: Tim iNews Media Group
JAKARTA - Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy alias Gus Lilur turut merespons langkah tim interogator campuran dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 titik nan diduga mengenai tiga kasus dugaan korupsi. Adapun ketiga kasus dugaan korupsi itu ialah tata kelola batu bara; pengembangan perkara kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya 2020-2025; serta tindak pidana pencucian duit (TPPU) dalam proses penyelesaian tanggungjawab utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah norma Polda Metro Jaya.
Gus Lilur nan juga merupakan penulis Buku Prabowo untuk Indonesia Raya ini meminta publik tidak menggiring langkah Polri tersebut sebagai perang antara lembaga Polri dan Kejaksaan, meskipun salah satu nama petinggi Korps Adhyaksa diisukan ikut terseret. Menurut dia, langkah tersebut merupakan proses penegakan norma dan hanya oknum jaksa tertentu nan terlibat dalam kasus tersebut.
"Benarkah Polri dan Kejaksaan Agung perang? Ternyata tidak. Ternyata bukan pernah antara institusi, melainkan hanya ulah segelintir oknum nan kurang mawas diri, kurang pandai berkaca, terlalu jumawa, tanpa disadari menepuk air didulang terpercik muka sendiri," ujar Gus Lilur kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy alias Gus Lilur
Baca juga: Viral Foto Keluarga Jampidsus Disita Penyidik saat Penggeledahan di Sentul, Ini Kata Polri
"Semua dipicu oleh salah mengambil momentum, kandas berkoordinasi, lampau merasa dahsyat sendiri," sambungnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·