Hakim Tiba-Tiba Mau Dibunuh Gara-Gara Vonis 'Geng Sapi'

1 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang pengadil wanita berakidah Islam di India, Tabassum Khan, sekarang menjadi sasaran pelecehan digital massal hingga ancaman pembunuhan dan pemerkosaan dari golongan sayap kanan Hindu. Gelombang teror ini mencuat usai dirinya menjatuhkan vonis balasan penjara seumur hidup terhadap 14 laki-laki atas kasus pengeroyokan sadis (mob lynching) hingga tewas terhadap seorang laki-laki Muslim.

Mengutip laporan BBC International, Senin (13/0/2026), Tabassum Khan selaku pengadil ketua pengadilan tambahan distrik di negara bagian Madhya Pradesh menyatakan ke-14 laki-laki tersebut bersalah atas serangkaian tindak pidana berat termasuk pembunuhan dan kerusuhan pada hari Jumat lalu. Kasus ini berakar dari peristiwa kelam tahun 2022 saat korban berjulukan Nazir Ahmad (50 tahun) dicegat secara sadis saat mengangkut ternak di malam hari oleh golongan radikal kreator norma sendiri nan menamakan diri mereka "Gau Rakshaks" (pelindung sapi).

Para pelaku menyeret Ahmad beserta dua rekannya keluar dari kendaraan lampau memukuli mereka menggunakan tongkat dan besi secara membabi buta atas tuduhan sepihak melakukan penyelundupan sapi. Ahmad kemudian tewas akibat luka-luka nan dialaminya, sementara dua rekannya sukses selamat dan memberikan kesaksian kunci di hadapan pengadilan hingga Hakim Khan mengetok palu bahwa kejahatan tersebut murni kasus pembunuhan bermodus penghakiman massa.

"Identitas Muslim-nya menjadi dasar utama legalitas putusan tersebut dipertanyakan. Ini mewakili pembalikan keadilan nan berbahaya. Keputusan yudisial semestinya dievaluasi melalui penalaran hukum, bukan melalui identitas kepercayaan perseorangan nan menyampaikannya," kecam mantan Hakim Agung India, Markandey Katju, melalui akun X miliknya.

Katju menambahkan bahwa Hakim Khan sempat mengirimkan pesan pribadi nan menyatakan dirinya sangat trauma akibat perundungan sektarian ini, hingga merasa seolah-olah telah melakukan kejahatan besar hanya lantaran menegakkan hukum. Eskalasi ancaman semakin mengkhawatirkan setelah para kreator konten sayap kanan menyebarkan video provokatif, di mana salah satu pelaku apalagi menakut-nakuti bakal terjadi "pertumpahan darah" di seluruh negeri jika para terpidana tidak dibebaskan dalam waktu 10 hari.

Gelombang protes pemberontak juga pecah di beragam negara bagian, termasuk tindakan pembakaran patung Hakim Khan oleh organisasi Gau Raksha Parishad di Punjab, serta demonstrasi dari golongan Rashtriya Bajrang Dal di Uttar Pradesh tiga hari kemudian. Menanggapi situasi darurat ini, badan norma tertinggi seperti Asosiasi Advokat Mahkamah Agung (SCAORA) mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut perlindungan maksimal.

"Jika kita membiarkan perihal ini terjadi, tidak bakal ada pengadil nan bisa menegakkan keadilan. Dalam demokrasi, seorang pengadil kudu dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut alias demi mencari keuntungan," tegas Presiden Asosiasi Bar Mahkamah Agung (SCBA), Vikas Singh.

Pihak kepolisian setempat melalui pejabat Sudhakar Baraskar mengonfirmasi bahwa kasus pidana telah resmi didaftarkan dan tim siber telah menangkap dua orang nan diduga menyebarkan video penghasutan online. Pekan lalu, Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh juga memerintahkan pejabat senior untuk segera memaparkan langkah konkret perlindungan bentuk bagi Hakim Khan dan mengusut tuntas dalang di kembali kampanye hitam berbasis kepercayaan tersebut.

(tps/sef)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya