Halaqah Alim Ulama Pengurus Pondok Pesantren.(MI/Heri Susetyo)
SEJUMLAH berilmu ustadz pengasuh pondok pesantren menegaskan pentingnya Nahdlatul Ulama (NU) untuk kembali ke khittah sebagai organisasi sosial keagamaan nan independen. Independen nan dimaksud adalah independen dari tumbukan politik praktis, serta berakar kuat pada jamaah.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Halaqah Alim Ulama Pengasuh Pondok Pesantren berjudul "Merawat Khittah untuk Persatuan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama" nan digelar di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Senin (24/8).
Para ustadz menilai NU mempunyai tanggung jawab moral dan intelektual untuk membentengi diri agar tidak disalahgunakan sebagai instrumen kekuasaan demi kepentingan jangka pendek. NU dituntut menjaga jarak etis dengan kekuasaan, tetap mendukung kebijakan nan berorientasi pada kemaslahatan publik, namun bersikap kritis jika terjadi potensi kerusakan alias ketidakadilan demi menjaga marwah serta soliditas organisasi.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Islah Semarang, KH Ubaidillah Sodaqoh menegaskan bahwa komitmen merawat khittah ini lahir dari semangat para ustad pengasuh pesantren nan menghendaki NU tetap melangkah di atas fondasi utamanya. Ia memperingatkan agar organisasi tidak terseret arus alias disalahgunakan oleh pihak penguasa maupun kekuatan politik tertentu.
KH Ubaidillah Sodaqoh mengimbau jam'iyyah NU tidak dijadikan perangkat alias instrumen kekuasaan oleh para pemangku kebijakan demi kepentingan praktis. Keberadaan dan mobilitas langkah NU wajib dikembalikan sepenuhnya demi kemaslahatan umat (mashlahatul ummah) serta kepentingan bersama, bukan untuk golongan tertentu.
"Kepengurusan NU, baik di tingkat pusat (PBNU) maupun daerah, diimbau agar tidak mudah terbawa arus kepentingan nan dapat merusak marwah jam'iyyah," kata KH Ubaidillah Sodaqoh.
Kiai Ubaidillah meminta agar pergerakan organisasi dimanfaatkan secara bijak sehingga tidak memicu fragmentasi alias kubu-kubu di dalam tubuh NU. Ia menambahkan bahwa jika jam'iyyah NU dikelola secara baik, konsisten pada nilai khittah, dan merangkul seluruh penduduk secara adil, maka persatuan serta kekuatan moral NU bakal tetap terjaga secara kokoh.
Sementara itu KH Ahmad Subakir dari Kediri mengungkapkan keprihatinannya mengenai laporan sejumlah muktamirin nan tidak dapat menghadiri perhelatan dengan riang akibat beragam hambatan teknis dan dinamika penyelenggaraan. Oleh lantaran itu, majelis halaqah menyerukan agar Muktamar NU dijadikan momentum penguatan nilai-nilai keorganisasian.
KH Ahmad Subakir membeberkan lima poin pemikiran utama hasil Halaqah Alim Ulama Pengasuh Pondok Pesantren. Poin pertama menegaskan posisi NU sebagai Organisasi Sosial Keagamaan. NU kudu tetap kokoh berdiri sebagai organisasi sosial keagamaan nan berkhidmat untuk umat, bangsa, dan kemaslahatan masyarakat luas.
Kedua, NU sebagai Himayatul Ummah wa Harokah al-Jam’iyyah, berkedudukan aktif sebagai pelindung dan pengayom umat (Himayatul Ummah). Sekaligus aktivitas jam’iyyah nan konsisten menjaga kesinambungan organisasi, tradisi, dan cita-cita luhur Nahdlatul Ulama.
Poin ketiga menegaskan pesantren sebagai Pusat Tradisi Keilmuan NU. Pesantren kudu tetap menjadi pusat tradisi keilmuan, kaderisasi ulama, pembentukan karakter, serta penjaga turats dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.
Poin keempat, kepemimpinan NU berbasis nilai spiritual dan berakar pada jemaah. Artinya kepemimpinan NU wajib mengedepankan nilai-nilai spiritual, keteladanan ulama, dan akhlakul karimah, tanpa pernah meninggalkan jamaah sebagai akar rumput dan pedoman utama perjuangan.
Sementara poin kelima, mengutamakan norma dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih. Setiap kebijakan dan langkah kepemimpinan NU kudu berdasarkan prinsip dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (mencegah kerusakan kudu didahulukan daripada menarik kemaslahatan) demi menjaga persatuan, marwah, dan keberlangsungan organisasi.
"Melalui halaqah ini, kami berambisi seluruh poin pemikiran nan dihasilkan dapat merekatkan kembali hubungan kepemimpinan organisasi dengan penduduk akar rumput, sekaligus menjadi tolok ukur agar mobilitas langkah NU tetap relevan dan kokoh sebagai jangkar moral bangsa," kata KH Ahmad Subakir.
Halaqoh tersebut diikuti 22 ulama, di antaranya KH Lukman Hafis Dimyati, KH Kafabihi Mahrus, KH Nurul Huda Djazuli, KH Masnur Hasan, KH Jami', KH R Abdul Hamid Abd Qodir, KH Ali Akbar Marbun, KH Ubaidillah Sodaqoh, KH M Ali Kholili, KH Said Aqil Sirodj, KH Ubaid Maimun Zubair, KH Nailurrokhman Idris Hamid, KH Makki Nashir, KH Latief Maliq, KH Said Abd Rokhim, KH Muhammad bin Abd Abbas, KH Abun Bunyamin, KH Sholeh Bahaudin, KH Zuhri Zaini, KH Ali Maschan Musa, KH Ahmad Subakir, dan KH Abi Dawud. (HS/E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·