Harga Gas Industri Turun Jadi US$13, Bagi Hasil Negara-PGN Dipangkas!

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa penurunan nilai Liquefied Natural Gas (LNG) untuk industri membikin seluruh sektor kudu 'berkorban' tak terkecuali sektor hulu-hilir gas bumi. Hal itu menyusul tingginya nilai LNG untuk industri nan tercatat sudah mencapai US$ 23 per Million British Thermal Unit (MMBTU).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan penyesuaian nilai menjadi US$ 13 per MMBTU untuk LNG industri dilakukan dengan memotong bagian pendapatan pemerintah serta menekan biaya operasional pada perusahaan pelat merah.

Ia menyebut pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan para kontraktor perjanjian kerja sama (KKKS), PT Pertamina (Persero), hingga PT PGN Tbk nan ikut menanggung beban penurunan nilai tersebut.

"Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah dari hulunya itu kan ada bagian pemerintah. Kemudian di hilir juga kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita turunkan. Jadi baik dari KKKS-nya, pemerintahnya maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan," jelas Bahlil saat ditemui usai Konferensi Pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Langkah tersebut diambil pemerintah setelah terjadi lonjakan nilai LNG nan cukup tajam di pasar internasional. Bahlil menyebut nilai LNG sempat menyentuh nomor US$ 23 per MMBTU, sehingga diperlukan intervensi negara untuk memperkecil biaya pengadaan bagi industri domestik.

Kendati demikian, Bahlil menegaskan bahwa Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri tidak mengalami penyesuaian nilai ialah tetap di kisaran US$ 6,5 hingga US$ 7 per MMBTU.

"Selama ini kan memang sudah terjadi kan HGBT. Itu kan US$ 6,5 sampai US$ 7 (per MMBTU) nan 7 sektor. nan terjadi kenaikan itu nan cukup signifikan itu adalah LNG, dari nilai US$ 13-14 sampai US$ 23. Itu nan kemudian pemerintah ikut mengambil bagian tanggung jawab dengan hulu migas, kemudian KKKS, dan Pertamina untuk kemudian kita memperkecil cost-nya. Ya seumpama kata begini loh, ini jangan terlalu banyak minta untung lah," ujarnya.

Kebijakan penurunan nilai tersebut mulai diberlakukan sejak hari ini, Senin (29/6/2026), tidak lain untuk memberikan kepastian bagi pelaku industri. Namun, pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian tersebut hanya dikhususkan bagi sektor industri nan menghasilkan produk, bukan untuk kebutuhan pembangkit listrik.

"LNG, LNG ya. Untuk industri loh. Ini untuk industri nan menghasilkan produk. Ya, ini untuk industri menghasilkan produk lantaran kita menjamin dan pengin untuk mempertahankan lapangan pekerjaan nan ada," katanya.

Sementara itu, pihaknya juga tengah mendorong pembangunan prasarana pipa transmisi gas guna memperkuat konektivitas antar wilayah. Proyek pipa Dumai-Sei Mangkei serta integrasi jalur dari Jawa Timur ke Jawa Barat terus dikebut dengan sasaran penyelesaian secara berjenjang hingga tahun 2027 mendatang.

"Tadinya sudah ada tapi size-nya nan kita perbesar. Supaya apa? Kalau terjadi surplus gas di Sumatra bisa kita alihkan ke Jawa. Kalau surplus di Jawa Timur bisa kita alihkan ke Jawa Barat. Kira-kira begitu ya," tandasnya.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya