ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa saat ini belum ada rencana untuk mengubah harga batu bara bagi kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) di sektor kelistrikan. Pemerintah masih tetap berpegang pada aturan harga yang sudah berlaku sebelumnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa pihaknya masih mempertahankan kebijakan harga DMO yang ada. Hingga kini, pemerintah juga belum melakukan pembahasan terkait rencana penyesuaian harga batu bara untuk kepentingan domestik.
"Belum, ya belum rasanya belum," ungkap Tri ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa (23/6/2026).
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuka opsi evaluasi harga batu bara untuk domestik, khususnya pada kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero). Pemerintah tengah menghitung ulang formulasi harga batu bara untuk pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO).
Harga batu bara untuk pembangkit listrik domestik memang belum pernah berubah sejak tahun 2018. Pemerintah mematok harga batu bara khusus untuk pembangkit listrik dalam negeri itu di harga maksimal US$ 70 per ton.
Menteri ESDM Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah perlu bijak dalam menetapkan harga karena adanya kenaikan beban biaya operasional di tingkat hulu. Pemerintah juga mempertimbangkan berbagai parameter keekonomian terbaru di sektor pertambangan.
"Lagi kita menghitung plus-minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan, tapi pengusahanya juga tidak dirugikan," kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (18/6/2026).
Menurut Bahlil rencana evaluasi harga DMO dipicu oleh kondisi lapangan di mana rasio pengupasan tanah atau stripping ratio (SR) untuk batu bara kalori menengah kini sudah semakin tinggi. Hal tersebut diperhitungkan membuat biaya produksi yang harus ditanggung pengusaha meningkat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Oh iya untuk medium untuk medium ini kan SR-nya sudah di 8-12% cost produksinya kan udah tinggi. Jadi kita juga harus membijaksanai agar teman-teman pengusaha juga jangan juga dibeli dengan harga yang sangat murah. Kalau beli harganya rugi enggak mungkin juga. Karena pengusaha juga kan kita harus jaga agar mereka tidak rugi," paparnya.
Di sisi lain, pemerintah memastikan pasokan batu bara untuk PLN hingga pertengahan tahun ini relatif aman meski terdapat kendala teknis pada jenis kalori tertentu. Dari total kebutuhan 154 juta ton pada tahun 2026, PLN tercatat sudah mengantongi komitmen kontrak sebesar 134 juta ton.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

17 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·