loading...
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyatakan Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 menjadi momentum krusial bagi bangsa Indonesia untuk melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap penyelenggaraan Konvensi Hak Anak. Foto/Ist
JAKARTA - Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 menjadi momentum krusial bagi bangsa Indonesia untuk melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap penyelenggaraan Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child/CRC). Konvensi ini telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak nan telah beberapa kali mengalami perubahan serta beragam produk izin nan tersebar dan menitipkan mengenai kepentingan terbaik dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
Bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan. Melainkan momentum untuk mengukur sejauh mana negara betul-betul menghadirkan lingkungan nan aman, layak, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Baca juga: Puluhan Anak Disiksa di Daycare Little Arestha Jogja, KPAI: Lebih Sistematis
Dalam tiga tahun terakhir, KPAI menerima sekitar 6.900 pengaduan pelanggaran kewenangan anak. Pengaduan tersebut menunjukkan bahwa tantangan perlindungan anak semakin kompleks, mulai dari persoalan pengasuhan keluarga, kekerasan di satuan pendidikan, hingga ancaman nan berkembang pesat di ruang digital.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menyatakan, tantangan perlindungan anak saat ini telah memasuki babak baru.
"Anak-anak Indonesia hari ini tidak hanya menghadapi kekerasan fisik. Mereka juga menghadapi apa nan kami sebut sebagai industri kecemasan, industri candu, industri manipulasi, dan industri kamuflase nan berkembang sangat sigap melalui ekosistem digital," ujar Jasra di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Kondisi itu termasuk beragam peristiwa pengawasan obat dan makanan serta minuman juga aksesioris nan lalai, juga menggerogori masa depan anak anak kita. nan menjadi rentetan peristiwa nan terus terjadi.
Baca juga: Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak








English (US) ·
Indonesian (ID) ·