ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespons penggeledahan nan dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berbareng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya di beberapa letak sepanjang Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026).
Penggeledahan tersebut mengenai dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi suap, dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) dalam penanganan perkara di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
"Kita semua menghormati setiap proses norma nan sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam perihal ini kepolisian," kata Prasetyo, melalui pesan singkat, Jumat (10/7/2026).
"Kita juga menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian nan tidak produktif," tambahnya.
Prasetyo menjelaskan sejak awal Presiden Prabowo Subianto mempunyai komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Dia juga mengingatkan seluruh jejeran pemerintah khususnya aparatur negara untuk segera berbenah dan membersihkan diri, sebelum tindakan penegakan norma alias pembersihan itu dilakukan.
"Bapak presiden, sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Namun demikian, apa pun tantangan nan kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita kudu terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan nan bersih," katanya.
Namun, Prasetyo juga mengingatkan kepada semua pihak untuk terus menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Sebabnya, hanya dengan suasana nan aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan beragam persoalan bangsa serta mempercepat penyelenggaraan program-program pembangunan demi kesejahteraan.
(miq/miq)
Addsource on Google

2 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·