Heboh Tarif Parkir di DKI, Bos Pengusaha Minta Motor Listrik Kena Nol

1 hari yang lalu 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana perubahan tarif parkir di Jakarta kembali menjadi perhatian setelah muncul usulan penerapan sistem zonasi. Dalam usulan tersebut, area dengan nilai ekonomi tinggi seperti SCBD dan Menteng berpotensi dikenakan tarif parkir lebih tinggi, apalagi disebut mempunyai pemisah atas hingga Rp60.000 per jam.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah nomor Rp60.000 tersebut sebagai tarif nan telah diputuskan Pemerintah Provinsi Jakarta. Dia menegaskan sampai saat ini belum ada keputusan mengenai besaran tarif parkir baru di Jakarta.

Di tengah wacana tersebut, pelaku industri kendaraan listrik meminta pemerintah tetap memberikan perlakuan unik untuk kendaraan listrik. Fasilitas parkir cuma-cuma dinilai dapat menjadi salah satu insentif nonfiskal untuk mendorong masyarakat beranjak ke kendaraan listrik.

"Ya jika saya, parkir itu kan salah satu perihal nan ada dalam Perpres 55 itu kan insentif nan non-fiskal itu bisa diberikan. Jadi artinya jika untuk kendaraan-kendaraan nan ICE enggak apa-apa, tapi jika untuk kendaraan sepeda motor listrik jika bisa tetap dibebaskan," kata Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi, Senin (28/8/26).

Bagi industri motor listrik, kebijakan parkir tidak hanya berangkaian dengan biaya nan kudu dikeluarkan pengguna. Kemudahan akses dan letak parkir juga dapat menjadi bagian dari pengalaman penggunaan kendaraan listrik di tengah mobilitas masyarakat Jakarta nan semakin padat.

Budi mengatakan akomodasi tersebut sejalan dengan corak insentif nonfiskal nan dapat diberikan pemerintah untuk kendaraan listrik. Menurutnya, faedah tersebut bakal lebih terasa jika kendaraan listrik mendapatkan letak parkir nan strategis dan mudah diakses.

"Karena memang insentif nan non-fiskal itu di situ, salah satunya adalah parkir cuma-cuma dan ditempatkan parkirnya di tempat nan mudah dijangkau, mudah diakses," ujarnya.

Pemberian akomodasi unik tersebut juga dapat menjadi pembeda antara kendaraan listrik dengan kendaraan bermesin pembakaran internal alias internal combustion engine (ICE). Semakin banyak untung nan diterima pengguna, semakin besar pula daya tarik kendaraan listrik bagi konsumen.

Budi berambisi kebijakan parkir tidak menghilangkan salah satu akomodasi nan selama ini dipandang dapat membantu mempercepat mengambil kendaraan listrik. Dia juga mendorong agar akomodasi tersebut diberikan di lokasi-lokasi strategis sehingga konsumen betul-betul merasakan manfaatnya.

"Ya ini permintaan saya gitu agar kelak masyarakat juga semakin tertarik untuk menggunakan sepeda motor listrik gitu. Parkirnya gratis, tempatnya nan premium dan sebagainya, kira-kira gitu," ujar Budi.

(dce) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya