Hendardi Dorong Kasus Febrie Dialihkan ke KPK

1 jam yang lalu 4

loading...

Febrie Adriansyah. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA - Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi menilai Presiden Prabowo Subianto perlu turun tangan mengeluarkan perintah mengalihkan penanganan kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, penanganan dan investigasi kasus dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) Febrie Adriansyah makin mengkhawatirkan dan memperbesar kecurigaan publik.

Dia menambahkan, dinamika mengkhawatirkan penanganan kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), salah satunya tercermin dalam pernyataan terbaru Kejagung bahwa terdapat "bagian nan tidak bisa diungkap ke publik" dalam penanganan perkara mantan Jampidsus.

"Pernyataan tersebut merupakan dinamika nan mengkhawatirkan dan justru memperbesar kecurigaan publik. Dalam perkara nan menyangkut mantan pejabat tinggi penegak norma dengan kepentingan publik nan sangat besar, kerahasiaan memang dimungkinkan pada aspek tertentu dalam proses penyidikan," ujar Hendardi dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Baca juga: Hermawan Sulistyo Yakin Kematian Sutrimo lantaran Terbunuh

Namun, lanjut dia, kerahasiaan tidak boleh berubah menjadi tameng untuk menutup akuntabilitas Hendardi menegaskan semakin besar kepentingan publik dalam suatu perkara, semakin tinggi pula standar transparansi nan wajib dipenuhi abdi negara penegak hukum.

Selengkapnya