loading...
Harryanto Aryodiguno, Ass. Prof. International Relations, President University. Foto/Dok. SindoNews
Harryanto Aryodiguno
Ass. Prof. International Relations, President University
BELUM lama ini, publik internasional dihebohkan oleh penolakan boarding terhadap 22 penumpang asal China di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok. Menurut keterangan resmi otoritas bandara, para penumpang tersebut diduga mengikuti seorang selebriti China hingga memasuki area nan dibatasi dan tidak mematuhi prosedur keamanan sebelum keberangkatan pesawat. Atas dasar pertimbangan keamanan penerbangan, maskapai memutuskan untuk menolak mereka naik ke dalam pesawat.
Apabila kebenaran tersebut benar, maka setiap negara tentu mempunyai kewenangan untuk menegakkan patokan keamanan penerbangan. Tidak ada seorang pun nan berkuasa mengabaikan prosedur keamanan bandara, terlebih jika tindakan tersebut berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Dalam konteks negara norma (rule of law), kepatuhan terhadap peraturan merupakan fondasi utama terciptanya ketertiban.
Namun, persoalan menjadi berbeda ketika di tengah proses penanganan tersebut beredar rekaman video nan memperlihatkan seorang petugas keamanan diduga melakukan gestur nan dianggap menghina etnis Tionghoa. Gestur tersebut kemudian memicu tuduhan diskriminasi rasial dan mengubah sebuah persoalan keamanan penerbangan menjadi rumor hubungan antarbangsa.
Kasus ini mengajarkan satu pelajaran penting. Penegakan norma memang kudu dilakukan secara tegas, tetapi ketegasan tidak pernah boleh berubah menjadi penghinaan terhadap identitas seseorang.
Prinsip ini sesungguhnya bertindak secara universal. Beberapa waktu lalu, Selandia Baru juga mengalami kontroversi ketika muncul pernyataan bersuara "go back to your country" nan ditujukan kepada seorang personil parlemen.
Terlepas dari dinamika politik nan melatarbelakanginya, ungkapan tersebut memunculkan kritik luas lantaran dianggap mempertanyakan kewenangan seseorang untuk menjadi bagian dari bangsanya sendiri berasas latar belakang etnis alias asal-usul keluarganya. Dalam masyarakat demokratis nan menjunjung kesetaraan penduduk negara, narasi semacam ini sangat mudah dipersepsikan sebagai corak eksklusi sosial.
Indonesia pun tidak sepenuhnya terbebas dari persoalan serupa. Kita tetap sering mendengar penggunaan istilah-istilah nan merendahkan golongan etnis tertentu. Salah satu contoh nan tetap kerap muncul adalah penggunaan kata "sipit" sebagai hinaan terhadap penduduk keturunan Tionghoa.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·