HUT Ke-81 RI: Tiga Warga Rutan Padang Panjang Bebas

14 jam yang lalu 3
 Tiga Warga Rutan Padang Panjang Bebas (MI/Yose Hendra)

TIGA penduduk bimbingan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Padang Panjang resmi mengakhiri masa pidananya dan kembali ke tengah masyarakat. Hal ini terjadi setelah mereka memperoleh Remisi Umum II (RU II) tepat pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8).

Ketiga WBP tersebut merupakan bagian dari total 100 penunggu Rutan Kelas IIB Padang Panjang nan diusulkan memperoleh remisi tahun ini. Berdasarkan info rutan, sebanyak 97 WBP menerima Remisi Umum I (RU I) alias pengurangan masa pidana sebagian, sementara tiga orang lainnya mendapatkan RU II nan membikin mereka langsung bebas.

Rincian penerima RU I meliputi 21 WBP nan mendapatkan pengurangan masa pidana satu bulan, 26 orang menerima dua bulan, 31 orang menerima tiga bulan, 13 orang menerima empat bulan, lima orang menerima lima bulan, dan satu orang memperoleh remisi maksimal enam bulan.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Novri Abbas, menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada WBP nan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan. Syarat utama mencakup berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman.

"Remisi ini merupakan corak apresiasi negara kepada WBP nan telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti pembinaan dengan baik. Kami berambisi mereka tidak memandang remisi hanya sebagai pengurangan masa pidana, tetapi sebagai motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi nan lebih baik," ujar Novri.

Ia menambahkan, pihak rutan terus mendorong seluruh WBP untuk mengikuti beragam program pembinaan sebagai bekal kesiapan mental dan keahlian sebelum betul-betul kembali ke lingkungan sosial.

Senada dengan itu, Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, memberikan apresiasi atas pemberian remisi dalam momentum kemerdekaan ini. Ia menekankan bahwa kembalinya WBP ke masyarakat kudu dimaknai sebagai kesempatan untuk membuka lembaran baru dalam hidup.

"Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga gimana setiap manusia mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya. Kami berambisi remisi ini menjadi motivasi bagi WBP untuk nantinya kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi nan lebih positif," kata Hendri.

Hendri juga berpesan kepada para WBP nan bebas agar menjadikan pengalaman selama di rutan sebagai pembelajaran berharga. "Jadikan masa pembinaan ini sebagai proses introspeksi. Ketika kembali kepada keluarga, bawalah perubahan nan baik dan jangan lagi mengulangi kesalahan nan sama," pungkasnya. (I-2)

Selengkapnya