Wamendagri Bima Arya.(Dok. Antara)
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta pemerintah wilayah (pemda) untuk tidak terburu-buru mengambil langkah pemecatan alias pemberhentian pegawai di tengah tekanan fiskal. Imbauan ini merespons adanya akibat dari kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) nan membebani anggaran sejumlah wilayah.
Bima menekankan agar setiap kepala wilayah melakukan pemetaan mendalam terhadap keahlian finansial masing-masing sebelum mengambil kebijakan drastis. Menurutnya, langkah nan berakibat langsung pada nasib aparatur kudu menjadi opsi terakhir setelah melalui kalkulasi nan matang.
“Kami tetap terus melakukan pemetaan mengenai dengan daerah-daerah mana saja nan mempunyai kesulitan untuk bayar gaji. Dan ya tentu kami meminta agar kepala wilayah tidak terlalu mudah untuk melakukan langkah-langkah drastis seperti pemecatan dan pemberhentian,” ujar Bima Arya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah menyisir kapabilitas fiskal daerah untuk mengidentifikasi wilayah nan betul-betul berada dalam kondisi darurat. Hasil pemetaan ini nantinya bakal menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk menentukan langkah penanganan bersama.
Bima menambahkan, jika hasil penghitungan menunjukkan kondisi finansial wilayah sudah masuk kategori darurat, pemerintah pusat membuka ruang komunikasi untuk mencari solusi. "Harus disisir dulu kapabilitas fiskalnya, sejauh mana kemudian betul-betul darurat, baru kemudian berkomunikasi dan kita bakal carikan jalan keluar bersama," tuturnya.
Terkait kebijakan pemotongan TKD, pemerintah memastikan proses pertimbangan terus berjalan. Kemendagri secara intensif melakukan pembahasan berbareng Komisi II DPR RI dan Kementerian Keuangan untuk mengkaji akibat kebijakan tersebut terhadap keahlian fiskal di tingkat daerah.
Langkah koordinasi antarlembaga ini diharapkan dapat mengakomodasi keluhan dari pemerintah wilayah sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai di daerah. (Z-10)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·